Ratusan buruh pabrik di Lombok Tengah dapat BLT DBHCHT 2025

id Lombok Tengah ,NTB,DBHCHT,Buruh

Ratusan buruh pabrik di Lombok Tengah dapat BLT DBHCHT 2025

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Masnun. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan buruh pabrik tembakau di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

"Jumlah buruh pabrik tembakau yang mendapatkan bantuan dari DBHCHT 2025 ini sebanyak 419 orang," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun usai melaksanakan rapat penyaluran bantuan bersama pihak terkait di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan jumlah penerima bantuan dari DBHCHT ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 300 orang. Sedangkan untuk nilai bantuan yang diberikan tetap sama Rp300 ribu per satu bulan.

"Mereka diberikan bantuan untuk 6 bulan. Jadi total bantuan yang diterima Rp1.800.000 per orang untuk 6 bulan," katanya.

Ia mengatakan buruh pabrik yang mendapatkan bantuan DBHCHT ini tersebar di beberapa kecamatan di antaranya di Kecamatan Kopang, Janapria, Pujut dan Praya Timur.

"Total anggaran dalam program ini Rp700 juta," katanya.

Ia mengatakan program BLT dari DBHCHT ini tidak menyasar buruh tani tembakau, karena dalam proses verifikasi tidak mudah, mana petani dan buruh tani.

"Itu yang menjadi kendala, dan petani yang tanam tembakau terkadang dari luar Lombok Tengah, mereka hanya sewa lahan," katanya.

Oleh karena itu, bantuan BLT dari DBHCHT tersebut diberikan kepada buruh pabrik tembakau yang menghasilkan cukai.

"Program BLT untuk buruh pabrik tembakau ini telah berjalan selama tiga tahun," katanya.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan para buruh pabrik tembakau khususnya.

"Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.