Dompu (ANTARA) - Setelah dua bulan kursi kosong ditinggal almarhumah Swastari Haz, akhirnya Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk sisa masa jabatan 2023–2028, dilantik.
"Tadi pak Irwan dilantik menggantikan almarhumah Swastari Haz sebagai anggota Bawaslu oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja," kata Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, kepada ANTARA, Sabtu.
Ia menjelaskan, pelantikan dilakukan secara daring sekitar pukul 12.00 Wita dan serentak digelar bersama pelantikan PAW anggota Bawaslu dari tujuh kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan secara daring melalui zoom dari kantor masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Dompu evaluasi kinerja aparatur pengawas di Pemilu serentak 2024
Wahyudin menyampaikan, selamat atas dilantiknya PAW anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan.
“Selamat kepada pak Irwan, selamat datang kembali di Bawaslu Kabupaten Dompu. Semoga amanah dan bisa menjadi tim yang kuat juga solid," harapnya.
Momentum pelantikan ini, disaksikan Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, anggotanya Syafruddin, Kasek Bawaslu Agus Awaluddin, beserta sejumlah Kasubbag dan jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu.
Baca juga: Bawaslu Dompu lakukan pra review laporan keuangan Panwascam pada Pilkada 2024
Diketahui, sebelumnya ada tiga nama calon PAW yang sempat diproses di tingkat Bawaslu Irwan, Arifuddin (mantan Ketua KPU Dompu), dan Nasarudin (mantan Ketua Panwascam Kilo yang kini menjadi anggota KPU Dompu).
Namun, Nasarudin tidak hadir dalam tahapan seleksi, hanya Irwan dan Arifuddin yang mengikuti proses sepenuhnya.
Irwan sendiri merupakan mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu periode 2018-2023. Kini, ia menggantikan posisi almarhumah Swastari Haz, Ketua Bawaslu 2023-2028 yang meninggal dunia pada Minggu, 11 Mei 2025, di RSUP NTB, Kota Mataram, akibat komplikasi infeksi ginjal.
Baca juga: Bawaslu petakkan daerah rawan pelanggaran Pilkada 2024 di Dompu