Mataram (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat menyoroti penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) asal China di kawasan tambang rakyat wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari kejadian (pembakaran kamp tambang) di Sekotong, sudah saatnya pemda dan sejumlah pihak terkait melakukan tata kelola dan perbaikan sumber daya alam di NTB. Minimal, melakukan penyelidikan sosial untuk melihat wilayah potensi konflik agar tidak terulang," kata Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin di Mataram, Kamis.
Menurut dia, aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian juga harus mengambil langkah tegas dan cepat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Sebenarnya, persoalan tambang di Sekotong ini sudah lama terjadi (konflik). APH juga terkesan lamban, jadi perusakan lingkungan semakin masif," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lombok Barat minta masyarakat tak tergiur tambang ilegal
Dari hasil pemetaan WALHI, lokasi pembakaran kamp tambang yang diduga menjadi tempat peristirahatan WNA China tersebut sebelumnya pernah dikuasai oleh PT Indotan.
WALHI berencana turut ambil andil melakukan penyelidikan di lapangan. Tidak hanya menelusuri dampak kerusakan lingkungan, namun juga menelisik usaha tambang yang mempekerjakan WNA China tersebut.
"Dalam waktu dekat kami berencana turun lapangan," ucapnya.
Baca juga: Pemprov NTB upayakan tambang emas tanpa izin di Sekotong Lobar jadi legal
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus pembakaran kamp tambang emas diduga ilegal tersebut mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan titik terang terkait keberadaan WNA China dan pelaku pembakaran.
"Karena tidak ada yang lapor dan pelakunya juga belum kami ketahui. Kami sudah asistensi ke Polres Lombok Barat untuk melakukan penyelidikan mendalam," kata Rio.
Baca juga: KPK bidik persoalan hukum tambang emas rakyat di Sekotong Lombok Barat