KPP Pratama Mataram Timur edukasi 44 bendahara desa di Narmada

id KPP Pratama Mataram,Penyuluhan Pajak,Bendahara Desa,Narmada

KPP Pratama Mataram Timur edukasi 44 bendahara desa di Narmada

KPP Pratama Mataram Timur memberikan penyuluhan pajak kepada 44 bendahara desa di Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-KPP)

Lombok Barat (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur menggelar kegiatan penyuluhan pajak secara tatap muka untuk 44 bendahara desa se-Kecamatan Narmada di aula kantor Desa Mekarsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/7).

Penyuluhan itu merupakan program rutin KPP Pratama Mataram Timur dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan bendahara desa terhadap kewajiban perpajakan, khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Tim penyuluh dari KPP Pratama Mataram Timur, antara lain Baiq Selena Amanda dan Sari Rahmawati, menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan bendahara desa, termasuk kewajiban pemungutan PPN saat bertransaksi dengan wajib pajak non-pengusaha kena pajak (non-PKP).

Baca juga: KPP Pratama Mataram Barat sosialisasi perpajakan di SMAN 1 Mataram

Mereka juga membahas implementasi Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2022 mengenai tanggung jawab renteng dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi berlangsung.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Narmada, Sahdi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan penyuluhan dapat memberikan pemahaman yang tepat bagi para bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Baca juga: KPP Pratama Mataram Barat bantu UMKM berkelas

"Terima kasih kepada KPP Pratama Mataram Timur. Semoga ilmu yang diberikan hari ini bermanfaat dan dapat diterapkan dengan benar demi kelancaran administrasi keuangan desa," ujar Sahdi.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.