DPRD Kota Bima setujui pembentukan pansus penertiban aset daerah

id DPRD Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji, Pansus Penertiban Aset

DPRD Kota Bima setujui pembentukan pansus penertiban aset daerah

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih (Batik Biru), memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Bima tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset, rapat tersebut dihadiri Sekda Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji (Ujung Kiri), berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/HO-Diskominfotik Kota Bima)

Kota Bima (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban dan Penelusuran Aset Pemerintah Kota Bima dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Rabu.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, mengatakan, pembentukan pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi Merah Putih dan Fraksi NasDem, serta aspirasi sejumlah elemen masyarakat terkait penertiban aset milik Pemerintah Kota Bima.

"Rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembentukan pansus penertiban aset pemerintah daerah," ujarnya.

Politisi PAN itu menjelaskan, dari total 25 anggota DPRD Kota Bima, sebanyak 24 anggota hadir dalam rapat paripurna tersebut, sementara satu anggota berhalangan hadir karena sakit. Keputusan pembentukan pansus diambil melalui mekanisme voting.

"Hasil voting menunjukkan 13 anggota mendukung pembentukan pansus, tiga anggota menolak, dan delapan anggota menyatakan abstain," katanya.

Baca juga: Wamendagri siap optimalkan aset daerah untuk mendorong olahraga prestasi

Berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima secara resmi menyepakati pembentukan Pansus Penertiban dan Penelusuran Aset Pemerintah Kota Bima, yang selanjutnya akan menyusun keanggotaan dan rencana kerja pansus.

Menanggapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bima atas inisiatif pembentukan pansus aset.

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dalam memperkuat inventarisasi dan pengamanan aset daerah.

"Ini merupakan langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan aset daerah. Kami telah meminta bidang aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas seluruh aset milik Pemerintah Kota Bima, termasuk aset di kawasan Amahami," ujarnya.

Baca juga: Pemprov NTB hibahkan delapan aset untuk Pemkab Dompu

Ia menambahkan, dengan terbentuknya satuan tugas aset di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan kini diperkuat oleh pansus DPRD, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan semakin solid dalam menjaga dan mengamankan aset daerah.

"Hal ini penting untuk mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Fakhrunraji.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima didampingi Pelaksana Tugas Asisten I Setda Kota Bima Hj. Suharni, Asisten II Setda Kota Bima H. Supratman, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Baca juga: Bupati Bima serahkan hibah aset ke Kemenag RI untuk pendirian IAIN Bima

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.