Bima (ANTARA) - Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menandatangani perjanjian hibah aset daerah senilai lebih dari Rp20 miliar sebagai langkah resmi percepatan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Penandatanganan itu berlangsung di Aula Pelantikan Kementerian Agama RI Lantai II, Jakarta, Rabu.
Bupati Bima, Ady Mahyudi mengatakan, hibah aset senilai Rp20,5 miliar ini sebagai tonggak sejarah bagi daerah karena menjadi fondasi utama pembangunan kampus IAIN Bima.
"Penyerahan hibah aset ini merupakan momen bersejarah dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bima untuk menghadirkan perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa," katanya.
Baca juga: Wabup dukung penerimaan mahasiswa baru di IAIN Bima dibuka tahun ini
Dirinya menyampaikan, terimakasih yang tinggi kepada Kementerian Agama, mulai dari Sekjen, Dirjen, Direktur hingga Kepala Biro, yang telah bekerja keras memfasilitasi semua tahapan pendirian IAIN Bima.
"Kami juga mengapresiasi, Dewan Pembina dan Komite Pendirian IAIN Bima yang memiliki peran penting," ujarnya.
Sekjen Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa hibah barang milik daerah merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset pemerintah yang sudah tidak lagi digunakan dan dialihkan untuk kepentingan publik.
"Hibah ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, dan pendidikan non komersial, tetapi juga memastikan aset tersebut digunakan dalam kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Kampus baru IAIN Bima siap terima mahasiswa baru di 2025
Ia menambahkan, bahwa hibah ini akan mempercepat proses pendirian IAIN Bima serta membuka lebih banyak akses pendidikan tinggi keagamaan Islam bagi masyarakat Pulau Sumbawa.
"Kami berkomitmen tinggi untuk mempercepat pendirian kampus ini, sehingga tahun 2026 nanti sudah bisa menerima mahasiswa baru," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur PTKIN, Kepala Biro Keuangan dan BMN, sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kemenag RI, Ketua Penasehat Pendirian IAIN Bima, Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA, Ketua Komite Pembangunan Kampus IAIN Bima, Prof. Dr. Muhammad Yasin, M.Pd, MS, Plt. Kepala BPKAD, Kabid Pertanahan Dinas Perkim dan sejumlah pejabat Kabupaten Bima.
Baca juga: Pj. Wali Kota Bima temui Wamen ATR membahas percepatan lahan IAIN Bima
Diketahui, penandatanganan hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 033/025/120/07.3/2025 dari Pemerintah Kabupaten Bima dan Nomor 10 Tahun 2025 dari Kementerian Agama. Proses tersebut dilanjutkan, dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD) Nomor 973/121/07.3/2025 dan Nomor 11 Tahun 2025.
Adapun aset yang dihibahkan berlokasi di eks Kampus Vokasi Universitas Mataram (Unram) di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, dengan rincian 14 bidang tanah seluas kurang lebih 9,6 hektare, 7 unit bangunan, 2 unit jalan dan jembatan, serta 34 unit peralatan dan mesin.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026