Mataram (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Mohammad Rum menginginkan konsep pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan di wilayah Kota Bima.
"Kami yakin melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi lingkungan, dan kementerian, kita dapat menjaga keseimbangan antara pengembangan wilayah dan pelestarian alam," kata Mohammad Rum dalam kegiatan diskusi swakelola penataan batas dan inventarisasi tegakan hutan di Mataram, Minggu.
Pada keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Mohammad Rum mengatakan, langkah konkret dalam penataan batas dan inventarisasi tegakan kawasan hutan merupakan komitmen nyata untuk mendukung pembangunan Kampus IAIN Bima yang memperhatikan kelestarian alam dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.
Menurut dia, diskusi ini merupakan tindak lanjut percepatan pembangunan IAIN Bima pasca-diterbitkannya Surat Keputusan Menteri LHK RI tentang Pelepasan Kawasan Hutan yang dapat dikonversi untuk pembangunan IAIN Bima dan Fasilitas Umum Kota Bima seluas 51 hektare.
"Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah berkelanjutan dalam agenda persiapan pembangunan Kampus IAIN Bima melalui diskusi penataan batas dan inventarisasi tegakan dengan tetap memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan di wilayah Kota Bima," terangnya.
Materi yang dibahas melibatkan metode-metode terkini dalam pengukuran dan pemetaan, identifikasi spesies pohon, serta pengelolaan data inventarisasi.
Diskusi bertujuan untuk mengoptimalkan upaya konservasi sambil mempertimbangkan kebutuhan pembangunan Kampus IAIN Bima yang berkelanjutan.
Rum, mengakui dalam rapat rencana swakelola penentuan batas dan inventarisasi tegakan kawasan hutan, dibahas dokumen-dokumen pendukung yang meliputi pembahasan Peta Kawasan Hutan yang memberikan gambaran visual tentang wilayah hutan, batas-batasnya, serta potensi alam yang ada.
Selanjutnya daftar inventarisasi tegakan yang menyajikan informasi detil mengenai jenis dan jumlah pohon yang tumbuh di kawasan hutan beserta kondisi kesehatan dan pertumbuhannya juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
Hal lain yang turut dibahas pada momen tersebut yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang menjadi dokumen landasan hukum yang mengatur tata kelola lingkungan dan pelestarian hutan di tingkat daerah.
Pembahasan teknis lainnya yakni rencana pengelolaan hutan untuk pembangunan IAIN Bima dan fasilitas umum lainnya yang merinci strategi jangka panjang untuk pelestarian, pemeliharaan, dan pengelolaan kawasan hutan.
Ia menjelaskan kegunaan dokumen-dokumen ini dalam agenda pembangunan Kampus IAIN Bima yakni memberikan dasar informasi yang akurat untuk memastikan pembangunan kampus dilakukan dengan memperhatikan dan melestarikan lingkungan sekitarnya.
Baca juga: Peran Strategis Perguruan Tinggi mendorong Inklusi Keuangan untuk Pemberdayaan Ekonomi
Baca juga: UMSU masuk peringkat 21 PTS di ASEAN
Pemahaman yang baik tentang batas-batas hutan dan inventarisasi tegakan menjadi landasan untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan kampus secara berkelanjutan, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, dan mempromosikan keberlanjutan ekologis.
Berita Terkait
Pj. Wali Kota Bima temui Wamen ATR membahas percepatan lahan IAIN Bima
Rabu, 8 Mei 2024 23:54
Pj. Wali Kota Bima instruksikan pengawasan pembelian jagung sesuai HAP
Rabu, 1 Mei 2024 6:49
Sebanyak 350 orang fakir miskin di Kota Bima terima zakat konsumtif
Minggu, 28 April 2024 15:25
Kota Bima raih penghargaan PPD terbaik tingkat NTB
Sabtu, 27 April 2024 14:44
Pemkot Bima-NTB keluarkan pedoman Festival Rimpu Mantika
Selasa, 23 April 2024 19:25
Festival Rimpu Mantika Bima diharapkan perkenalkan potensi tiga daerah
Senin, 22 April 2024 3:13
Pemkot Bima matangkan persiapan Pawai Rimpu Mantika masuk KEN
Jumat, 19 April 2024 18:00
Pj Wali Kota Bima silaturahmi ke sejumlah tokoh saat halal bihalal
Jumat, 12 April 2024 16:27