Wali Kota Bima ingin konsep pembangunan berkelanjutan di Kampus IAIN Bima

id Pemkot Bima NTB,Bima NTB,IAIN Bima NTB,Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum

Wali Kota Bima ingin konsep pembangunan berkelanjutan di Kampus IAIN Bima

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Mohammad Rum menginginkan konsep pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan di wilayah Kota Bima.

"Kami yakin melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi lingkungan, dan kementerian, kita dapat menjaga keseimbangan antara pengembangan wilayah dan pelestarian alam," kata Mohammad Rum dalam kegiatan diskusi swakelola penataan batas dan inventarisasi tegakan hutan di Mataram, Minggu.

Pada keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Mohammad Rum mengatakan, langkah konkret dalam penataan batas dan inventarisasi tegakan kawasan hutan merupakan komitmen nyata untuk mendukung pembangunan Kampus IAIN Bima yang memperhatikan kelestarian alam dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

Menurut dia, diskusi ini merupakan tindak lanjut percepatan pembangunan IAIN Bima pasca-diterbitkannya Surat Keputusan Menteri LHK RI tentang Pelepasan Kawasan Hutan yang dapat dikonversi untuk pembangunan IAIN Bima dan Fasilitas Umum Kota Bima seluas 51 hektare.

"Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah berkelanjutan dalam agenda persiapan pembangunan Kampus IAIN Bima melalui diskusi penataan batas dan inventarisasi tegakan dengan tetap memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan di wilayah Kota Bima," terangnya.

Materi yang dibahas melibatkan metode-metode terkini dalam pengukuran dan pemetaan, identifikasi spesies pohon, serta pengelolaan data inventarisasi. 

Diskusi bertujuan untuk mengoptimalkan upaya konservasi sambil mempertimbangkan kebutuhan pembangunan Kampus IAIN Bima yang berkelanjutan.

Rum, mengakui dalam rapat rencana swakelola penentuan batas dan inventarisasi tegakan kawasan hutan, dibahas dokumen-dokumen pendukung yang meliputi pembahasan Peta Kawasan Hutan yang memberikan gambaran visual tentang wilayah hutan, batas-batasnya, serta potensi alam yang ada.

Selanjutnya daftar inventarisasi tegakan yang menyajikan informasi detil mengenai jenis dan jumlah pohon yang tumbuh di kawasan hutan beserta kondisi kesehatan dan pertumbuhannya juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

Hal lain yang turut dibahas pada momen tersebut yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang menjadi dokumen landasan hukum yang mengatur tata kelola lingkungan dan pelestarian hutan di tingkat daerah.

Pembahasan teknis lainnya yakni rencana pengelolaan hutan untuk pembangunan IAIN Bima dan fasilitas umum lainnya yang merinci strategi jangka panjang untuk pelestarian, pemeliharaan, dan pengelolaan kawasan hutan.

Ia menjelaskan kegunaan dokumen-dokumen ini dalam agenda pembangunan Kampus IAIN Bima yakni memberikan dasar informasi yang akurat untuk memastikan pembangunan kampus dilakukan dengan memperhatikan dan melestarikan lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Peran Strategis Perguruan Tinggi mendorong Inklusi Keuangan untuk Pemberdayaan Ekonomi
Baca juga: UMSU masuk peringkat 21 PTS di ASEAN


Pemahaman yang baik tentang batas-batas hutan dan inventarisasi tegakan menjadi landasan untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan kampus secara berkelanjutan, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, dan mempromosikan keberlanjutan ekologis.