Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan validasi terhadap data restoran yang saat ini menunjukkan pertumbuhan positif, sebagai langkah optimalisasi perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Sebagai ibu kota provinsi, keberadaan restoran di Kota Mataram saat ini tumbuh pesat sehingga kami perlu melakukan pendataan ulang guna optimalkan realisasi pajak," kata Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Senin.
Kegiatan pendataan itu, lanjutnya, sudah dimulai sejak Januari 2026. Dari data yang dihasilkan, BKD bisa mendapatkan gambaran realisasi pajak restoran, sehingga target yang ditetapkan saat ini sebesar Rp44 miliar, bisa dievaluasi untuk dinaikkan pada anggaran perubahan 2026.
Dia mengakui, pajak restoran saat ini menjadi salah satu "primadona" karena realisasinya selalu di atas target yang ditetapkan. Termasuk untuk realisasi hingga awal April 2026, pajak restoran sudah mencapai Rp11,285 miliar lebih atau 25,65 persen dari target Rp44 miliar.
"Idealnya, target per triwulan sebesar 25 persen, tapi khusus restoran sudah terlampaui," katanya.
Baca juga: BKD Mataram mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp69,119 miliar
Kendati demikian, dengan kondisi fiskal daerah dan nasional dan tantangan efisiensi anggaran yang terus membayangi, pemerintah daerah harus bekerja lebih maksimal untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Bahkan, pemerintah daerah sedang mempersiapkan diri menghadapi aturan baru pada tahun 2027, di mana belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Baca juga: Optimalkan PAD, BKD Data wajib pajak PBB di Mataram diperbaharui
"Karena tuntutan efisiensi, pemotongan anggaran, dan persiapan belanja pegawai 30 persen di 2027, maka harus kami mulai tahun ini sebab optimalisasi pajak menjadi kunci utama," katanya.
Karena itu, tambahnya, semua jenis pajak akan dioptimalkan karena sekarang semua daerah dituntut untuk menaikkan PAD.
"Untuk saat ini, kami mulai dari optimalkan potensi pajak restoran, selanjutnya pajak hiburan, dan pajak-pajak lainnya," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026