"Kami masih punya banyak potensi-potensi lain yang bisa dioptimalkan menjadi sumber pajak hiburan,"

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran tidak menjadi kendala terhadap capaian pajak daerah termasuk pajak hiburan, meskipun hingga triwulan pertama 2026 belum ada agenda konser musik.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Selasa, mengatakan, konser musik bukan satu-satunya sumber potensi pajak hiburan.

"Kami masih punya banyak potensi-potensi lain yang bisa dioptimalkan menjadi sumber pajak hiburan," katanya.

Dikatakan, meskipun intensitas konser musik di Mataram saat ini tergolong minim karena dampak efisiensi, namun pihaknya mendata adanya pertumbuhan pesat pada jenis usaha hiburan sektor-setor lain.

Seperti pusat kebugaran (fitness center), arena permainan keluarga Timezone dan sejenisnya, hingga olahraga yang sedang tren seperti Padel, kini menjadi objek pendataan baru untuk memaksimalkan penerimaan pajak hiburan.

"Sebagai ibu kota provinsi yang memiliki banyak titik potensi pajak hiburan, InsyaAllah bisa kami optimalkan," katanya.

Bahkan realisasi pajak hiburan di Kota Mataram pada triwulan pertama 2026, menunjukkan tren positif yakni sudah mencapai 23,79 persen atau Rp1,665 miliar dari target Rp7 miliar.

Jika tren realisasi pajak hiburan berjalan sesuai dengan target, bisa jadi target yang ditetapkan Rp7 miliar akan dievaluasi pada APBD perubahan 2026, untuk dinaikkan.

Apalagi, selama ini pihaknya menyatakan kepuasan atas tingkat kepatuhan wajib pajak hiburan di Kota Mataram karena dinilai sangat baik dalam beberapa periode terakhir.

Hal itu sesuai hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap wajib pajak hiburan, bahkan selama ini tidak ditemukan adanya temuan material atau penyimpangan yang signifikan.

"Hal itu menunjukkan kesadaran wajib pajak hiburan sudah berada pada jalur yang benar," katanya.

Oleh karena itu, meskipun tantangan efisiensi anggaran membayangi, tambah Amrin, pemerintah daerah tetap optimis terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026