Mataram, NTB (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi pajak daerah Kota Mataram hingga awal April 2026 mencapai Rp69,119 miliar atau 22,21 persen dari target Rp311,548 miliar sampai akhir tahun ini.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, NTB, Senin, mengatakan angka realisasi itu masih sesuai target yang diterapkan.
"Target ideal dalam satu triwulan memang 25 persen, tapi angka 22,21 persen masih berada dalam tren yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan," katanya.
Pasalnya, batas pembayaran pajak untuk Maret akan masuk paling lambat pada 15 April 2026 dan pihaknya optimistis setelah pajak terbayar pekan depan, realisasi bisa melampaui target triwulan yang ditetapkan.
Menurutnya, realisasi pajak sebesar Rp69,119 miliar itu bersumber dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola BKD Kota Mataram.
Dari 13 jenis pajak tersebut empat objek pajak berada pada realisasi paling tinggi atau di atas dua digit.
Pertama, disumbang oleh pajak opsen PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar Rp4,421 miliar dari target Rp67,296 miliar.
Selanjutnya, pajak penerangan jalan dengan realisasi Rp13,266 miliar dari target Rp48 miliar, pajak restoran Rp11,285 miliar dari target Rp44 miliar, dan bea perolehan hak atas tanah (BPHTB) dengan capaian Rp10,314 miliar dari target Rp44 miliar.
Baca juga: Nunggak PBB 5 tahun, Pemkot Mataram siap blokir SPT wajib pajak
"Sementara, sembilan jenis pajak lainnya realisasi masih berada di bawah dua digit, bahkan ada yang berada di bawah satu," katanya.
Namun demikian, dengan berbagai upaya dan strategi optimalisasi perolehan pajak, pihaknya optimistis target yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai.
Salah satu strategi utama yang tengah dijalankan BKD adalah melakukan pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan (PBB), khususnya di wilayah Sekarbela.
Baca juga: Ramadhan dongkrak pajak restoran di Mataram hingga 60 persen
Selain itu, sektor restoran menjadi primadona yang memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian pajak saat ini.
Langkah optimalisasi itu sejalan dengan arahan kepala daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Melalui optimalisasi tersebut, diharapkan capaian pajak bisa sesuai target yang ditetapkan.
"Sejak awal tahun, Januari dan Februari, kami sudah mulai bergerak melakukan pemutakhiran data PBB. Sekarang, fokus kami juga merambah ke sektor restoran yang pertumbuhannya sangat positif," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026