Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau warga agar tetap waspada ketika beraktivitas sendiri di ruang publik, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pelecehan.
"Kami sarankan warga sebaiknya tidak beraktivitas sendirian di ruang publik, terutama di jam-jam rawan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin.
Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya indikasi seorang pria diduga melakukan aksi pelecehan terhadap pengunjung wanita yang sedang berolahraga di kawasan Taman Udayana pada Sabtu (4/4) pagi. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.
Dengan keterbatasan personel, katanya, aparat tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam. Karena itu setidaknya jika ingin berolahraga atau berkegiatan di ruang publik, mengajak teman.
"Minimal saat beraktivitas di ruang publik lakukan bersama dua orang untuk saling menjaga," katanya.
Untuk menyikapi sejumlah laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan tindakan kriminal di ruang publik, kata dia, Pemkot Mataram telah membentuk Satgas Penertiban dan Penataan Kawasan Udayana dan Sekitarnya Tahun 2026.
Baca juga: Pelaku pelecehan seksual tak boleh ada di olahraga selamanya
Satgas itu dibentuk untuk memastikan kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan Udayana dan sekitarnya yang menjadi salah satu pusat keramaian Kota Mataram tersebut.
"Kejadian itu menjadi atensi kami dan mulai sekarang personel akan kami geser dan siagakan di Udayana. Selama ini kami fokus pengawasan di eks Bandara Selaparang," katanya.
Menurutnya, satgas lintas sektor tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepolisian. Berdasarkan SK Satgas 2026, cakupan tugas satgas antara lain penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengaturan pola parkir.
Baca juga: Begini modus pimpinan ponpes di Lombok Tengah lecehkan santriwati
Selain itu pengawasan terhadap gelandangan, pengemis, serta anak jalanan, serta pengawasan peredaran narkotika, minuman beralkohol, tindakan asusila, hingga antisipasi balap liar.
"Aksi indikasi pelecehan akhir pekan lalu menjadi bagian yang harus kami atensi, agar kasus serupa tidak terulang lagi," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026