"Memang benar, kondisi di kota besar dengan kemacetan parah sangat cocok dengan WFH. Namun, di Dompu yang jarak tempuh tidak terlalu jauh dan lalu lintas tidak sesibuk itu, rasanya kurang pas karena kebutuhan praktisnya berbeda,"

Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyatakan kesiapan untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai instruksi pemerintah pusat, meskipun dinilai kurang relevan dengan kondisi daerah setempat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan kepada ANTARA, Selasa, mengatakan kebijakan WFH pada dasarnya lebih sesuai diterapkan di daerah perkotaan dengan tingkat kemacetan tinggi dan mobilitas padat.

"Memang benar, kondisi di kota besar dengan kemacetan parah sangat cocok dengan WFH. Namun, di Dompu yang jarak tempuh tidak terlalu jauh dan lalu lintas tidak sesibuk itu, rasanya kurang pas karena kebutuhan praktisnya berbeda," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi secara nasional.

Menurut dia, kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat tentu telah melalui berbagai pertimbangan strategis, termasuk efisiensi anggaran, penghematan energi, serta langkah antisipatif terhadap kemungkinan kondisi tertentu di masa mendatang.

"Meskipun begitu, sebagai bagian dari sistem yang sama, kita harus siap menjalankannya sesuai arahan. Mungkin pemerintah pusat punya pertimbangan menyeluruh seperti efisiensi anggaran, penghematan energi, atau juga antisipasi kondisi yang mungkin terjadi ke depannya," katanya.

Pemkab Dompu, lanjutnya, akan menyesuaikan mekanisme pelaksanaan WFH agar tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta kinerja ASN di daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut guna memastikan efektivitas dan kesesuaiannya dengan kebutuhan lokal.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah tetap dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026