Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan akan mengikuti penuh kebijakan pemerintah pusat untuk penerapan WFH (work from home) bagi aparatur sipil negara (ASN) di kota itu sebagai upaya mendukung efisiensi bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis, mengatakan, kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Daerah.
"Kami di daerah tidak memiliki ruang untuk menolak kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat nasional dan setiap regulasi pusat telah melalui pertimbangan matang sebelum diterapkan," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan WFH satu hari untuk ASN yakni setiap Jumat, tentu sudah dikaji secara komprehensif sehingga daerah tinggal menjalankan sesuai arahan yang ada.
Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram saat ini masih merumuskan skema teknis pelaksanaan WFH agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat dengan melakukan koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun pola kerja yang tepat.
"Teknisnya masih kami kaji, siapa dan OPD mana saja nanti yang WFH setiap hari Jumat," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah siap menerapkan WFH bagi ASN
Pasalnya, kata Wali Kota, penerapan WFH tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh karena sejumlah pejabat struktural tetap harus hadir di kantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan normal.
Sesuai arahan pemerintah pusat, WFH tidak berlaku untuk pejabat eselon I, II hingga camat dan lurah. Selain itu, pegawai di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan juga tidak termasuk yang melaksanakan WFH.
"Meski ada kebijakan WFH, tapi tidak semua bisa kerja dari rumah. Ada posisi tertentu yang memang wajib hadir terutama pejabat eselon," katanya.
Di sisi lain, wali kota juga mengakui mekanisme pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah masih dalam tahap pembahasan sehingga pemerintah kota ingin memastikan sistem pelaporan kinerja tetap objektif meski tidak bekerja dari kantor.
Baca juga: Desainer ruangan menyampaikan kiat menata ruang kerja
"Untuk sistem pengawasannya kami masih bahas sebab ini kebijakan baru, jadi harus dipastikan tetap terukur dan tidak menurunkan kinerja ASN," katanya.
Namun demikian, wali kota memastikan pelayanan publik tidak akan terdampak oleh kebijakan WFH, sehingga OPD-OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diminta bekerja secara maksimal tanpa gangguan.
"Layanan masyarakat tidak boleh terganggu. OPD yang bersifat pelayanan tetap harus siaga di kantor," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026