Bima (ANTARA) - Tim Komite Pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima, Nusa Tenggara Barat, menuntaskan penyusunan borang atau instrumen akreditasi institusi dan tinggal menunggu verifikasi faktual dari Kementerian Agama RI.
"Alhamdulillah, pembuatan borang akreditasi institusi IAIN Bima selesai dan sudah dikirim ke Kemenag RI, Senin sore lalu," kata Ketua Komite Pembangunan Kampus IAIN Bima, Prof Dr Muhammad, M.Pd, MS, saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Menurut Prof Muhammad, proses penyusunan borang dilakukan secara maraton sejak 28 November 2025 dengan melibatkan akademisi dan anggota Komite Pendirian IAIN Bima. Selama empat hari, tim bekerja intensif hingga dini hari untuk memastikan seluruh instrumen akreditasi terisi secara lengkap dan sinkron.
"Tahapan ini merupakan pekerjaan substantif dalam rangka mempercepat pendirian IAIN Bima. Tim bekerja hingga pukul 01.00 dini hari untuk memastikan semua data terhimpun dan tersinkronisasi," katanya.
Ia menjelaskan, setelah borang akreditasi dikirim, IAIN Bima tinggal menunggu jadwal verifikasi faktual lapangan dari Kementerian Agama. Pada saat yang sama, tim juga mempersiapkan penyusunan Organisasi dan Tata Kerja (Ortakel) serta Statuta kampus yang berisi struktur organisasi mulai dari rektor hingga sekretaris program studi.
"Secara simultan, proses izin program studi dari Kemenag dan izin prinsip institusi juga berjalan. Izin operasional institusi nantinya dikeluarkan melalui Peraturan Presiden setelah melalui persetujuan Kemenpan RB dan penguatan dari Menteri Agama," paparnya.
Baca juga: Komite: IAIN Bima siap diverifikasi Kemenpan RB dan Presiden
Guru Besar UIN Mataram itu menambahkan, sejak Mei 2021 Komite Pendirian IAIN Bima telah menyelesaikan akreditasi sembilan program studi sebagai bagian dari kebutuhan pendirian institusi baru. Tahap berikutnya menunggu pengesahan izin operasional prodi dan institusi oleh pemerintah pusat.
"Semua tahapan ini membutuhkan kerja ekstra. Kami mengikuti alur dari Kemenag, termasuk komunikasi mereka dengan Kemenpan RB. Semuanya berjalan on the track," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bima saat ini sedang memproses balik nama sertifikat lahan dari Pemkab Bima ke Kementerian Agama sebagai salah satu persyaratan administratif pendirian kampus negeri tersebut.
Sejumlah tokoh yang turut membantu penyelesaian penyusunan borang meliputi Prof Ismail, Prof Syarif, Dr H. Yudin, Dr Mujakir, dan Iskandar. Dukungan Pemerintah Kabupaten Bima juga dinilai sangat signifikan dalam penyediaan data penting.
"Kami menyampaikan terima kasih yang terhingga kepada Bupati Bima, Kepala BPKAD, Kabag Aset, Inspektur Sirajuddin dan Ruma Rengge yang sigap menyediakan data yang diperlukan serta pihak-pihak yang berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung," ucap Prof Muhammad.
Baca juga: Bupati Bima serahkan hibah aset ke Kemenag RI untuk pendirian IAIN Bima
Sejak akhir 2019, Komite Pendirian IAIN Bima memiliki dua posko utama di Mataram, masing-masing di Pejeruk dan Jempong, yang menjadi pusat penyusunan naskah akademik, borang program studi, borang institusi, serta Rencana Induk Pengembangan kampus.
Prof Muhammad berharap, seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga pendirian IAIN Bima bisa segera terwujud sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan masyarakat Bima dan daerah sekitarnya.
"Kami akan terus bekerja maksimal demi mewujudkan IAIN Bima sebagai institusi pendidikan yang kredibel dan berkualitas," pungkasnya.
Baca juga: Wabup dukung penerimaan mahasiswa baru di IAIN Bima dibuka tahun ini
Baca juga: Kampus baru IAIN Bima siap terima mahasiswa baru di 2025
