Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas dari sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas Wali Kota Madiun Maidi, dan kemudian diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK pada saat ini sudah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap sembilan orang tersebut.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.

Baca juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK juga tangkap ASN dan pihak swasta

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.


Baca juga: OTT terkait wali kota Madiun oleh KPK dilakukan sejak Senin pagi
Baca juga: OTT Wali Kota Maidi, Sekda Kota Madiun ikut diperiksa
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait proyek dan dana CSR
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK sita uang ratusan juta rupiah



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026