Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dilakukan sejak Senin pagi (19/1).
“Untuk Madiun, penangkapan dilakukan sejak tadi pagi, hari ini. Lokasi di Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya lokasi detail penangkapan tersebut, dia mengatakan, KPK akan menyampaikan hal itu pada kesempatan berikutnya.
“Nanti detailnya kami update (beri tahu, red.) kembali,” katanya.
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK juga tangkap ASN dan pihak swasta
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lainnya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Baca juga: OTT Wali Kota Maidi, Sekda Kota Madiun ikut diperiksa
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait proyek dan dana CSR
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK sita uang ratusan juta rupiah
Baca juga: KPK tangkap 15 orang, Wali Kota Madiun dibawa ke Jakarta
Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT, Dibawa ke Jakarta
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026