Madiun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi
Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi.
"Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait proyek dan dana CSR
Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK sita uang ratusan juta rupiah
Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: KPK tangkap 15 orang, Wali Kota Madiun dibawa ke Jakarta
Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT, Dibawa ke Jakarta