"Melalui bidang PAPBB, kami berupaya melaksanakan eksekusi terhadap barang rampasan negara yang telah inkracht secara transparan dan dapat diikuti masyarakat,"

Dompu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan lelang terbuka barang rampasan negara dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor setempat, Rabu.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-75 itu dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Yulia Oktavia Ading, dan diikuti 27 peserta lelang dari masyarakat umum.

Yulia mengatakan, barang rampasan yang dilelang sebelumnya telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sehingga memenuhi syarat untuk dilepas melalui mekanisme lelang terbuka.

"Melalui bidang PAPBB, kami berupaya melaksanakan eksekusi terhadap barang rampasan negara yang telah inkracht secara transparan dan dapat diikuti masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil lelang yang telah dilunasi oleh pemenang akan disetorkan ke kas negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun barang yang dilelang, meliputi 18 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, satu unit mesin potong kayu (chainsaw), serta kayu jenis sala ara dengan volume sekitar 0,55 meter kubik.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026