Demonstran tuntut evaluasi pengelolaan pariwisata Lombok Timur

id Lombok Timur ,NTB,Masa aksi,pariwisata

Demonstran tuntut evaluasi pengelolaan pariwisata Lombok Timur

Aksi warga di depan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB (ANTARA/Dimyati)

Lombok Timur (ANTARA) - Gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa. Massa aksi menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kondisi sektor pariwisata yang dinilai terbengkalai dan tidak terurus.

Dalam orasinya, massa mengecam rusaknya berbagai fasilitas di sejumlah titik anjungan pariwisata yang dianggap mencoreng citra daerah.

“Kawan-kawan bisa lihat sendiri di lokasi, daerah tidak diurusi. Fasilitas rusak, pariwisata kita yang seharusnya jadi kebanggaan justru hancur. Ini akibat manajemen yang buruk,” teriak salah seorang koordinator aksi dalam mimbar bebas di depan kantor Dinas Pariwisata Lombok Timur.

Massa aksi mendesak Bupati Lombok Timur untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata beserta staf khusus bidang pariwisata. Mereka juga menyoroti pengambilalihan pengelolaan aset pariwisata dari pihak swasta yang dinilai tidak transparan.

Baca juga: DPRD Lombok Timur usulkan pembentukan Ranperda pengelolaan pariwisata

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan tanpa dialog terlebih dahulu dengan pihak dinas.

“Saya ingin ada diskusi konstruktif. Seharusnya ambil data dulu ke kami, jangan hanya dari satu arah. Pariwisata itu butuh berita baik untuk promosi, bukan malah dijelek-jelekkan lewat mimbar bebas yang justru bisa mengganggu iklim wisata,” ujarnya.

Terkait pengambilalihan pengelolaan aset dari pihak SLL, Widayat menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum karena masa kontrak pengelola lama telah berakhir pada 31 Desember 2025.

“Bukan mencopot atau menginvasi. Kami mengambil hak daerah. Masa kontrak berakhir 31 Desember 2025. Bahkan kami beri toleransi hingga 4 Januari, baru tanggal 5 kami ambil alih,” katanya.

Baca juga: Lombok Timur dapat alokasi DAK untuk pengembangan pariwisata

Ia menjelaskan, pergantian pengelola dilakukan atas pertimbangan efisiensi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelola lama disebut hanya menyetor Rp50 juta per tahun yang dibayarkan dalam dua termin, sementara pengelola baru menyetor Rp70 juta per tahun dan dibayarkan tunai di awal.

Widayat memastikan pergantian pengelola tidak akan mematikan ekonomi lokal. Ia menegaskan tidak ada UMKM yang terdampak, serta tenaga kerja lama tetap diberi kesempatan untuk bergabung dengan pengelola baru.

“Investor baru ini juga orang lokal. Kami utamakan lokal. Semua sudah sesuai aturan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang kerja sama daerah,” ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyatakan akan menunggu tanggapan pemerintah daerah dalam waktu 24 jam. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi tetap menilai proses transisi pengelolaan pariwisata kurang transparan, sementara Dinas Pariwisata menantang pihak pengelola lama untuk menunjukkan bukti tertulis apabila pernah mengajukan perpanjangan kontrak sebelum masa kerja sama berakhir.

Baca juga: Lawan kemiskinan, Lombok Timur kembangkan sektor pariwisata

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.