Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membangun kantor baru unit pelaksana teknis daerah (UPTD) untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak (PPA) di daerah setempat.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Lombok Utara, Jumat, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul sekaligus meresmikan gedung UPTD PPA tersebut.
"Sebagai satu langkah yang strategis dalam rangka memperbaiki Lombok Utara dari segala sisi. Pembangunan Lombok Utara tidak hanya berfikir soal fisik, berfikir soal gedung, akan tetapi pembangunan moral masyarakat juga sangat penting," katanya.
Ia mengatakan, anak-anak yang menikah di usia dini hari ini merupakan warna masa depan Lombok Utara. Jika angka perkawinan anak tetap tinggi, semua pihak akan dihadapkan pada siklus persoalan sosial yang jauh lebih besar di masa depan.
Baca juga: Kolaborasi perkuat sinergitas mewujudkan KLA di Lombok Utara
Oleh sebab itu, keberadaan kawan-kawan di PPA memiliki posisi yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai persoalan tersebut.
"Saya berharap kawan-kawan di PPA, dengan adanya gedung ini tidak hanya menyelesaikan masalah sebagaimana rutinitas setiap hari, tetapi gedung ini dijadikan sebagai tempat diskusi dalam mencari persoalan jangka waktu yang panjang," katanya.
"Undang tokoh-tokoh agama, tokoh adat, siapa yang menjadi hakim penilaian, tempat mengambil keputusan final," ujarnya.
Dengan fasilitas gedung yang representatif, tersedianya sekretariat, serta ruang diskusi yang memadai, saya berharap tempat ini menjadi pusat solusi.
"Manfaatkan gedung ini untuk berdialog dengan tokoh masyarakat guna membedah berbagai persoalan, serta pastikan setiap kegiatan di sini bersifat produktif bagi perlindungan anak-anak," katanya.
Baca juga: Lombok Utara siap wujudkan status madya KLA 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Utara Faturahman mengatakan pembangunan gedung UPTD ini merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui skema dana alokasi khusus (DAK) fisik.
"Ini merupakan DAK pertama di Kementerian PPA, dan Lombok Utara satu-satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memperoleh DAK fisik untuk pembangunan kantor UPTD PPA," katanya.
Pembangunan kantor UPTD PPA ini menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, yang terdiri atas Rp1,6 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan perlengkapan furnitur (mebel) kantor.
Apresiasi berupa bantuan gedung ini diberikan lantaran performa UPTD PPA Lombok Utara yang dinilai sangat proaktif. Kementerian PPPA mencatat efektivitas Lombok Utara dalam pelaporan data tindak kekerasan secara cepat dan akurat melalui aplikasi Simfoni.
"Kementerian PPPA juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi daerah, di mana tingkat kemiskinan yang masih tinggi menjadi salah satu kriteria pemberian bantuan gedung UPTD PPA guna memperkuat jaminan perlindungan sosial di Lombok Utara," katanya.
Baca juga: Lombok Utara perkuat komitmen cegah perkawinan anak di bawah umur