Lombok Tengah (ANTARA) - Sebuah rumah warga di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilaporkan terbakar pada Kamis (29/1). Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga antara pasangan suami istri.

Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah Supardan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kejadian itu berawal dari pertengkaran pasangan suami istri yang dipicu permintaan cerai dari pihak istri.

“Informasinya, perempuan tersebut menuntut cerai, namun suaminya tidak bersedia,” kata Supardan di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan, kebakaran tersebut tidak ditangani langsung oleh petugas pemadam kebakaran karena api berhasil dipadamkan oleh warga setempat sebelum petugas tiba di lokasi.

“Warga yang melakukan pemadaman. Itu informasi yang kami terima dari Pos Damkartan Kuta,” ujarnya.

Baca juga: Warga Lombok Tengaah diingatkan tidak buka lahan dengan cara membakar

Supardan menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi kejadian, karena tidak ada laporan resmi dari pihak korban kepada petugas pemadam kebakaran maupun instansi terkait.

Hingga saat ini, aparat berwenang masih mengandalkan informasi awal dari laporan lapangan, sementara penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan karena tidak adanya laporan resmi.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, peristiwa tersebut terjadi setelah permintaan cerai dari pihak istri ditolak oleh suami. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Baca juga: Bocah 4 tahun jadi korban kebakaran di Lombok Tengah



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026