Lombok Utara perkuat komitmen cegah perkawinan anak di bawah umur

id Lombok Utara ,Perkawinan anak ,NTB

Lombok Utara perkuat komitmen cegah perkawinan anak di bawah umur

Bupati Lombok Utara, Provinsi NTB, Danny Karter (tengah) membuka acara konsolidasi pencegahan perkawinan anak, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaksanakan konsolidasi dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pencegahan perkawinan anak di bawah umur di daerah setempat.

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan di Lombok Utara, Rabu, mengatakan pemerintah daerah sudah mendeklarasikan nol perkawinan anak sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan sumber daya manusia.

"Ini sebagai pedoman ke depannya bagaimana melakukan aksi untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara," katanya.

Baca juga: Gerakan nol perkawinan anak dideklarasikan di Lombok Utara

Dengan adanya deklarasi dan konsolidasi ini, diharapkan tidak lagi ada kasus perkawinan anak dan stunting sehingga generasi yang akan datang bisa unggul dari berbagai aspek.

"Semoga tidak ada kasus yang muncul di Lombok Utara," katanya.

Ia mengatakan konsolidasi dan koordinasi ini tindak lanjut langkah lembaga swadaya masyarakat bersama Pemkab Lombok Utara dalam kolaborasi menanggapi persoalan-persoalan perkawinan anak yang rentan terjadi di daerah itu.

"Dokumen atau pedoman lintas sektor pemda maupun para NGO (Non Governmental Organization atau lembaga swadaya masyarakat) menanggapi persoalan-persoalan yang akan datang dari pernikahan usia anak maupun stunting dan lainnya," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur sosialisasikan Peraturan Pencegahan Perkawinan Anak

Sekretaris Jenderal LPN NTB Syukron Hasan menyampaikan pertemuan ini terkait dengan peran LSM bersama pemda dalam kolaborasi untuk koordinasi, sebagai tidak lanjut peluncuran "Lombok Utara nol perkawinan anak".

"Kajian bersama dalam mencapai kesepakatan bersama konsolidasi dan koordinasi pencegahan perkawinan usia anak," katanya.

Ia mengharapkan adanya kesepakatan bersama untuk melakukan pemetaan kerja lintas sektor berbagai LSM dan pemerintah tentang peranan yang akan dilakukan pada masa mendatang terkait dengan pencegahan perkawinan anak di bawah umur.

"Atau pemetaan yang akan menghasilkan rencana aksi bersama untuk pencegahan perkawinan anak dan stunting di Kabupaten Lombok Utara," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok mendorong penghulu terdepan cegah perkawinan Anak