Mataram (ANTARA) - Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah VII Nusa Tenggara Barat bersama pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan perlindungan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan Dompu, di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim global yang memicu risiko kebakaran dan kerusakan hutan.

Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, mengatakan bahwa tantangan perlindungan hutan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan terpadu berbasis kolaborasi. Ancaman seperti perambahan ilegal, penebangan liar, serta kebakaran hutan saat musim kemarau tidak lagi efektif ditangani secara parsial.

Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kelestarian hutan. Dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang beroperasi di dalam maupun sekitar kawasan hutan, menjadi faktor kunci dalam memperkuat pengawasan.

"Kolaborasi menjadi penting agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan hutan bisa dilakukan lebih cepat," kata Muzakir.

Menurut dia, badan usaha yang memiliki wilayah kerja di kawasan hutan tidak hanya berkewajiban mematuhi regulasi, tetapi juga diharapkan berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Dalam konteks ini, keterlibatan PT Sumbawa Timur Mining (STM) dinilai memberikan kontribusi nyata. Perusahaan tersebut disebut telah menjalankan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan, termasuk aktif berkoordinasi dalam kegiatan pemantauan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Muzakir menjelaskan, keterlibatan sektor swasta seperti STM membantu memperkuat pengawasan di lapangan, terutama dalam mendeteksi dini potensi aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem hutan.

Pengawasan tersebut difokuskan pada pencegahan perambahan dan penebangan liar yang berpotensi mengurangi tutupan hutan. Selain itu, aktivitas ilegal tersebut juga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran, terutama pada musim kemarau ketika vegetasi kering menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.

Ia menambahkan, dampak kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas ekonomi, sementara dalam jangka panjang kerusakan hutan berpotensi memicu krisis air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Saat pohon menyelamatkan pulau

Untuk itu, BKPH Wilayah VII terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini dilakukan guna memastikan pengawasan berjalan optimal serta penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan secara tegas.

Kerja sama antara BKPH Wilayah VII dan STM sendiri telah berlangsung secara berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan pembaruan nota kesepahaman. Pola kemitraan ini dinilai efektif dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis kolaborasi di tingkat tapak.

Muzakir menilai praktik kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain yang beroperasi di kawasan hutan. Partisipasi aktif sektor swasta dinilai penting untuk menjawab tantangan perlindungan hutan yang semakin kompleks di tengah tekanan perubahan iklim global.

Baca juga: Banjir di 14 titik, Gubernur NTB serukan aksi hijaukan hutan

"Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi, upaya perlindungan tidak akan maksimal," ujarnya.

Penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kawasan hutan di NTB, sekaligus meminimalkan dampak perubahan iklim yang kian nyata dirasakan di berbagai wilayah.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026