"Perambahan ilegal harus dicegah karena dapat mengurangi tutupan hutan dan kemampuan menyimpan air. Sisa penebangan liar juga berpotensi menjadi bahan bakar kebakaran saat musim kering,"

Dompu (ANTARA) - Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah VII Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng PT Sumbawa Timur Mining (STM) dalam upaya mengantisipasi dampak fenomena El Nino, terutama potensi kekeringan dan kebakaran hutan di wilayah setempat.

Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, di Dompu, Selasa, mengatakan penguatan pengawasan kawasan hutan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kerusakan lingkungan di tengah ancaman perubahan iklim.

"Perambahan ilegal harus dicegah karena dapat mengurangi tutupan hutan dan kemampuan menyimpan air. Sisa penebangan liar juga berpotensi menjadi bahan bakar kebakaran saat musim kering," ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah kerja BKPH VII yang mencakup Topaso dan Marowa di Kabupaten Bima dan Dompu memiliki tingkat kerentanan terhadap kebakaran hutan saat musim kemarau panjang.

Untuk itu, BKPH menggandeng sejumlah pihak, antara lain Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kepolisian, TNI, serta badan usaha, termasuk PT STM, guna memperkuat pemantauan kawasan hutan.

Menurut Muzakir, pelibatan badan usaha dalam pengelolaan hutan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, khususnya Pasal 123.

"Kami saling mendukung dalam program perlindungan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) STM," katanya.

Ia menambahkan, PT STM dinilai memiliki rekam jejak yang baik dalam pemenuhan perizinan serta pelaksanaan program keberlanjutan lingkungan.

Perusahaan tersebut juga mengembangkan fasilitas persemaian (nurseri) dengan kapasitas sekitar 30.000 bibit pohon, yang dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi dan penghijauan lahan pasca-eksplorasi, serta dibagikan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan lingkungan perusahaan dilakukan dengan melibatkan otoritas terkait, termasuk BKPH yang secara rutin melakukan pemantauan lapangan.

Melalui kolaborasi tersebut, sejumlah upaya seperti identifikasi kawasan hutan, penyusunan peta rawan kebakaran, deteksi dini titik panas (hotspot), hingga patroli berkala dapat dilakukan lebih optimal.

Muzakir menilai kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha perlu terus diperluas guna memperkuat mitigasi bencana berbasis lingkungan di NTB.

"Mitigasi bencana berawal dari pencegahan kerusakan kawasan hutan, disertai pemanfaatan yang tertib sesuai aturan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Baca juga: Dermaga Teluk Cempi dikebut, Investasi tambang Dompu didorong masuk 2026
Baca juga: DPMPTSP NTB bantu percepatan izin tambang di Dompu
Baca juga: PT STM serahkan PPD 2025 senilai Rp1,2 miliar dukung pembangunan Dompu



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026