Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Udayana guna mengembalikan dan menjaga ketertiban, kenyamanan, keindahan, ikon ibu kota tersebut. 

Asisten II Setda Kota Mataram H Miftahurrahman di Mataram, Jumat, mengatakan, keberadaan satgas itu untuk merespons kondisi kawasan Jalan Udayana yang saat ini dinilai mulai semrawut.

"Sebagai langkah konkret, kami kini tengah menyusun langkah strategis untuk merekonstruksi kembali Udayana melalui pembentukan satgas," katanya. 

Dikatakan, rencana itu diperkuat dengan penggabungan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan terpadu secara permanen.

Satgas yang sudah ada akan direkonstruksi menjadi bentuk yang lebih permanen, dengan melibatkan personel dari berbagai dinas teknis akan diusulkan untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram. 

Baca juga: CFD di Udayana Mataram berjalan aman setelah aksi unjuk rasa

Langkah itu diambil menyusul kondisi kawasan Udayana yang belakangan ini dinilai mulai kehilangan fungsinya sebagai ruang publik yang tertata. 

Karena itu, melalui rapat koordinasi teknis bersama jajaran OPD terkait mulai dari Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Perkim, Pariwisata, Perdagangan, Perhubungan, hingga Satpol PP Kota Mataram, sepakat permanenkan keberadaan personel di lapangan.

"Satgas tersebut, ke depan tidak hanya sekadar melakukan patroli berkala, tetapi akan bersiaga secara tetap di kawasan tersebut," katanya.

Sementara secara struktural, Kepala Satpol PP Kota Mataram akan bertindak sebagai koordinator utama dan struktur itu juga akan dilengkapi dengan wakil koordinator yang membidangi edukasi dan pembinaan, serta wakil koordinator bidang operasional untuk memastikan setiap pelanggaran aturan langsung ditindak di tempat.

Baca juga: Taman bunga sepanjang 600 meter dibangun di Udayana Mataram

Satgas akan memiliki pos dan jadwal jaga yang jelas agar tidak ada lagi celah bagi pelanggaran ketertiban umum karena petugas selalu ada di lokasi.

"Fokus utama dari satgas permanen adalah penegakan aturan berdasarkan zonasi," katanya. 

Karena itu, pemerintah kota juga sedang menyiapkan dua draf SK krusial sebagai payung hukum, yakni SK Penataan Zonasi PKL dan SK Pembentukan Satgas Udayana.

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) tidak akan dihapus, melainkan ditata agar selaras dengan estetika kota.

"Untuk PKL tetap ada zonanya. Kami sudah sepakati pembagian zona dari blok A hingga blok F dan akan diatur kembali. Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak, agar tidak terlihat kumuh," katanya.

Baca juga: Festival kuliner Ragi Genep digelar di Teras Udayana Mataram akhir Desemeber

Selain penataan lapak pedagang, tambahnya, pengaturan zona parkir dan jalur jogging track menjadi prioritas utama. 

Satgas dibebankan tanggung jawab besar untuk memastikan fungsi trotoar dan saluran air tetap terjaga. 

"Hal itu sekaligus untuk mencegah adanya praktik parkir liar yang  kerap memicu kemacetan parah, terutama pada saat akhir pekan dan CFD (car free day) setiap hari Minggu, volume pengunjung meningkat tajam," katanya.



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026