Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan dugaan eksploitasi seksual dengan terlapor seorang warga negara asing asal Selandia Baru berinisial RMS yang memiliki sebuah hotel di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Laporan kami terima Kamis (29/1) sore kemarin," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat.
Tindak lanjut adanya laporan, kepolisian kini melakukan telaah atas dugaan eksploitasi seksual yang dilaporkan tiga warga lokal terduga korban.
"Kita telaah dulu laporannya," ucap dia.
Korban melaporkan persoalan hukum ini ke Polda NTB dengan pendampingan pihak Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).
Baca juga: Misteri kematian WNA Spanyol: Jenazah disekap hampir sebulan di hotel
Ketua BKBH Unram Joko Jumadi membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan terhadap para terduga korban.
"Dalam laporan kami lampirkan bukti chat (korban dan terduga pelaku), foto, video, dan ada saksi juga," ujarnya.
Dia menjelaskan BKBH Unram memberikan pendampingan hukum berangkat dari aduan para korban. Mereka datang ke BKBH Unram dan menceritakan tentang perbuatan terlapor.
Dari tiga terduga korban, salah seorang di antaranya pria. Mereka diajak tenggelam dalam dunia fantasi seksual terlapor.
Baca juga: Perkara pembunuhan WNA Spanyol terungkap dari pelacakan handphone
Salah seorang perempuan, mengaku kenal terlapor cukup lama. Bahkan, dia sempat diajak menikah. Karena menganggap ajakan itu sebagai sebuah hubungan yang serius, korban perempuan mengajak terlapor bertemu dengan dua rekannya yang juga korban.
Saat mereka bertemu, terlapor memaksa para korban untuk berhubungan badan secara bersama-sama. Istri terlapor yang juga bule ikut dalam fantasi seksual tersebut.
Joko menyebut peristiwa pada medio Juli dan September 2025 itu didokumentasikan terlapor. BKBH Unram kini mengantongi bukti dalam bentuk video.
"Jadi, pelaku punya fantasi ketika melihat orang atau pasangan orang, dia ingin melakukan persetubuhan. Dia (pelaku) punya istri, istrinya juga begitu," kata Joko.
Baca juga: Polisi buru WNA tersangka tambang emas ilegal Sekotong Lombok Barat
Baca juga: Polres Lombok Utara selidiki WNA Prancis tewas tergantung
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026