Mataram (ANTARA) - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, siap memberikan pendampingan hukum terhadap demonstran dari kalangan mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan petugas satuan pengamanan (satpam) dan oknum pegawai di kampus tersebut.
"Kalau teman-teman mahasiswa memberikan kuasa, kami siap mendampingi," kata Direktur BKBH Unram Joko Jumadi di Mataram, Kamis.
Baca juga: Polisi menyelidiki aksi satpam dan pegawai Unram aniaya demonstran
Joko yang juga masih aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Unram mengatakan bahwa pihaknya menolak segala bentuk kekerasan. Hal itu pun yang menjadi komitmen Joko bersama rekan-rekan advokat mendirikan BKBH Unram.
"Pada prinsipnya kami menolak segala bentuk kekerasan. Apabila ada korban kekerasan yang minta perlindungan atau pendampingan di BKBH, kami akan dampingi," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB Yan Mangandar yang turut menyaksikan aksi lanjutan mahasiswa di Gedung Rektorat Unram, Kamis (22/6).
"Tadi yang jadi atensi saya juga keberadaan beberapa orang yang tidak berseragam satpam, ikut mengamankan demonstran, ini ada apa? Seharusnya Unram belajar dari kasus kelam Kampus IKIP yang sampai menewaskan seorang mahasiswa dengan para pelakunya bukan dari satpam, tetapi orang luar kampus," ucap Yan.
Lebih lanjut, alumnus Unram yang kini berprofesi sebagai advokat tersebut turut menaruh atensi terhadap kasus penganiayaan demonstran pada aksi pertama, Selasa (20/6).
"Saya menaruh atensi terhadap gerakan adik-adik mahasiswa. Selaku alumni dan pengacara publik PBHM NTB, kami miris melihat pengekangan kebebasan berpendapat yang makin buruk, khususnya di Unram," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap demonstran di Unram.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.