Mataram (ANTARA) - Pihak kepolisian menyelidiki aksi petugas satuan pengamanan (satpam) dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat yang diduga menganiaya peserta demonstran dari kalangan mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (21/6), mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi.
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
"Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa," ujarnya.
Selain mengagendakan pemeriksaan, pihaknya kini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu diyakinkan Yogi sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.
Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat Unram itu turut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.
Salah satunya, dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.