BKBH siap memberikan pendampingan hukum demonstran korban penganiayaan

id Mahasiswa Unram,Unram,Penganiayaan Mahasiswa,Penganiayaan ,BKBH Unram

BKBH siap memberikan pendampingan hukum demonstran korban penganiayaan

Tangkap layar cuplikan video berdurasi 25 detik di media sosial yang merekam aksi petugas satpam mengamankan seorang peserta demonstran dan seorang pegawai Unram yang mengenakan pakaian corak batik warna biru memegang benda keras untuk memukul korban di depan Gedung Rektorat Unram, NTB, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Dhimas Budi Pratama



"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6) kemarin, kami lakukan penyelidikan," kata Yogi.

Sebagai tindak lanjut penanganan, dia mengatakan bahwa pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.

"Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa," ujarnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan, pihaknya kini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu, kata Yogi, sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.

Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada hari Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat Unram itu turut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial, salah satunya dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.

Saat petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, tampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.