Maling motor di Lombok Timur dihakimi massa

id Lombok Timur ,NTB,maling motor,dihakimi massa

Maling motor di Lombok Timur dihakimi massa

Pelaku pencurian saat ditangkap warga di Lombok Timur Provinsi NTB,.Rabu (21/01/2026) (ANTARA/Dimyati)

Lombok Timur (ANTARA) - Dua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, dihakimi massa setelah tertangkap warga saat melakukan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/1) di Dusun Pesisok, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading. Saat menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku diketahui warga sehingga langsung dikejar.

Upaya pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil karena warga berhasil menangkap keduanya. Warga yang emosi sempat memukul para pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Baca juga: Maling motor asal Loteng diamuk massa di Lotim

Tidak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.

Kapolsek Montong Gading melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Pelaku kini telah diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Diparkir lima menit, Sepeda motor warga di Lombok Timur raib digondol maling
Baca juga: Apes!! maling motor di Lombok Timur tertangkap saat sedang kencan di kamar hotel
Baca juga: Maling sepeda motor di Lombok Timur tewas dihajar massa dan kakinya putus

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.