Bima (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada sebanyak 13.970 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyerahan SK tersebut berlangsung, dalam upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin dan dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga non-ASN.
Prosesi penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, Inspektur Kabupaten Bima, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Bima.
SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Ketua Komisi I DPRD, dan Sekretaris Daerah, sebelum Bupati Bima menyampaikan sambutan dan arahan.
Baca juga: Viral !! gaji PPPK paruh waktu di Dompu Rp139 ribu perbulan, Ini penjelasan bupati
Bupati Bima menyampaikan, ucapan selamat serta apresiasi kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
"Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir memberikan pengakuan serta kepercayaan,” ujar Ady Mahyudi.
Bupati menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab dan amanah yang lebih besar.
"Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan,” katanya.
Baca juga: Ratusan honorer non-database di Dompu gelar aksi tolak kebijakan dirumahkan
Ia berharap, seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, serta mengabdi dengan penuh rasa bangga demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bima.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang tercatat sebagai calon penerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 14.077 orang, terdiri atas 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi akhir, sebanyak 104 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah tenaga honorer yang diusulkan sekaligus menerima SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 13.970 orang.
Baca juga: Pemkab Dompu batalkan SK PPPK Paruh Waktu honorer 'siluman'
Baca juga: Pemkab Dompu bentuk tim investigasi usut honorer 'siluman' lolos PPPK
Baca juga: Telusuri honorer 'siluman', DPRD Dompu bongkar ketidakwajaran usulan PPPK
Baca juga: Ada honorer 'siluman' lolos seleksi PPPK Dompu, DPRD angkat bicara
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026