Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membatalkan sejumlah surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah ditemukan adanya tenaga honorer “siluman” atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi di sejumlah OPD.
"Pembatalan dilakukan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim investigasi yang menemukan beberapa peserta mengakui tidak memenuhi ketentuan. Kami buatkan surat pengunduran diri, dan SK-nya otomatis dibatalkan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Dompu, Arif Munandar di Dompu, Rabu.
Ia menjelaskan, tim yang terdiri atas unsur Inspektorat, BKD-PSDM, dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), sudah turun ke sejumlah lokasi, termasuk ke SDN 34 Dompu, SDN 6 Hu’u, SDN 25 Woja, SDN 11 Pajo dan Bagian Prokopim Setda melakukan verifikasi data dan pemeriksaan lapangan.
"Kami terus menelusuri data 5.541 tenaga non-ASN yang diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Dompu bentuk tim investigasi usut honorer 'siluman' lolos PPPK
Terkait adanya temuan di Bagian Prokopim Setda Dompu, Arif menyebutkan, hal itu terjadi akibat kekeliruan penginputan data secara nasional dan kini tengah dikoreksi.
"Kesalahan data itu sudah kami ajukan untuk perbaikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Dompu, Muttakun menilai langkah investigasi pemerintah daerah sudah tepat dan sejalan dengan temuan DPRD.
"Langkah ini untuk memastikan kasus seperti rekrutmen CPNS K2 tahun 2016 tidak terulang kembali,” tegasnya.
Baca juga: Telusuri honorer 'siluman', DPRD Dompu bongkar ketidakwajaran usulan PPPK
Muttakun berharap, proses verifikasi lanjutan mampu membongkar oknum yang terlibat dalam kelolosan tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat.
Politisi NasDem ini mengaku, telah menerima 12 pengaduan masyarakat terkait dugaan manipulasi dokumen dalam usulan calon PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan pemerintah daerah tidak akan menolerir praktik manipulasi dalam seleksi PPPK.
Ia memastikan, SK pengangkatan akan dianulir apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun etika pengabdian.
Baca juga: Ada honorer 'siluman' lolos seleksi PPPK Dompu, DPRD angkat bicara
Baca juga: 1.300 PPPK Paruh Waktu di Dompu terganjal kepesertaan BPJS
Baca juga: Terima massa Forum CASN dan PPPK, Bupati Dompu janji akan kawal hingga pusat
