Dompu (ANTARA) - Realisasi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga pertengahan April 2026 masih rendah dan jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dompu, mencatat realisasi pajak baru mencapai Rp1,33 miliar atau 2,56 persen dari target Rp51,75 miliar. Capaian tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp5,70 miliar atau 17,03 persen dari target Rp33,45 miliar.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah tercatat sebesar Rp220 juta atau 3,56 persen dari target Rp6,12 miliar. Angka tersebut juga lebih rendah dibandingkan April 2025 yang mencapai Rp2,57 miliar atau 48,82 persen dari target Rp5,26 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dompu, Farid Anshari mengatakan rendahnya realisasi tersebut dipengaruhi belum diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga wajib pajak belum dapat melakukan pembayaran.
"Sampai saat ini SPPT PBB belum dicetak, sehingga pembayaran oleh wajib pajak belum berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencetakan SPPT tersebut berkaitan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan peninjauan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Baca juga: BPS dorong Dompu buka ruang ekonomi digital tekan pengangguran
Menurut Farid, proses penyesuaian NJOP memerlukan tahapan teknis yang cukup panjang, mulai dari survei lapangan hingga analisis nilai objek pajak di setiap wilayah.
"Penentuan NJOP tidak sederhana karena tiap desa memiliki karakteristik dan nilai strategis yang berbeda. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa bulan," katanya.
Baca juga: Expo Dompu Maju catat penjualan IKM Rp62,8 Juta
Selain faktor teknis tersebut, ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada terbatasnya aktivitas operasional organisasi perangkat daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Kinerja OPD sangat bergantung pada dukungan anggaran. Dengan kondisi efisiensi saat ini, sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026