"Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,"

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengeluarkan panduan profesi kepariwisataan yang mencakup 483 skema okupasi nasional dalam 34 bidang pariwisata.

Dalam acara "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi" di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa panduan profesi kepariwisataan nantinya akan tersedia untuk diunduh di situs web resmi kementerian.

"Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang dikonfirmasi pada Kamis.

Menurut dia, peluncuran skema okupasi nasional merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi.

Ia menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025 sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja.

Peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan usaha pariwisata yang berkelanjutan.

Baca juga: Kemenpar tingkatkan kapasitas aparatur bidang pariwisata

Kementerian Pariwisata berupaya menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang pariwisata melalui enam politeknik pariwisata di bawah naungan kementerian.

Selain itu, kementerian mengadakan berbagai program pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi, termasuk pelatihan bagi pemandu wisata da peningkatan kapasitas pengelolaan layanan pariwisata.

Program pelatihan dan sertifikasi dalam bidang pariwisata dijalankan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Penerapan standar kompetensi kerja, menurut Widiyanti, akan menghadirkan tenaga profesional yang dapat mendukung pengembangan usaha pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026