Dompu (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu menyebut pengembangan ekonomi digital di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berpotensi tumbuh pesat apabila didukung payung hukum yang jelas melalui regulasi daerah.
Kepala BPS Kabupaten Dompu, Ahwan Hadi mengatakan legalitas dan regulasi menjadi syarat utama agar aktivitas ekonomi digital dapat berjalan terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
"Ekonomi digital Dompu bisa melejit, tetapi syarat utamanya adalah adanya regulasi yang jelas. Peraturan Bupati (Perbup) diperlukan agar sistem ini berjalan dengan tertib," ujar Ahwan kepada ANTARA, Senin.
Menurut dia, keberadaan Perbup akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan izin operasional kepada penyedia jasa atau platform digital sebagai perantara (intermediary) dalam mengelola aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan adanya legalitas tersebut, platform digital dapat menampung dan memfasilitasi para pengemudi maupun pelaku usaha lokal untuk bergabung dalam sistem yang terorganisir.
Di tengah tingkat pengangguran Dompu yang bergerak naik di tahun 2025 sebesar 2.84 persen dibandingkan setelah di tahun 2024 sebelumnya yang sebesar 2.70 persen, pengembangan ekonomi digital menjadi salah satu potensi daerah yang harus diperkuat.
"Ketika sistemnya sudah jelas, tenaga kerja bisa terserap lebih banyak, pengangguran berkurang, dan roda ekonomi ikut bergerak," katanya.
Ahwan menegaskan, regulasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perizinan, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan untuk menjamin standar keselamatan, kelayakan operasional, serta perlindungan bagi pekerja.
"Status mereka menjadi legal dan terlindungi, tidak lagi beroperasi secara informal atau tanpa kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, ia menilai digitalisasi dapat mengubah pola transaksi masyarakat yang selama ini banyak berlangsung secara informal, terutama melalui media sosial.
Menurut dia, aktivitas perdagangan yang dilakukan melalui platform seperti Facebook dan WhatsApp berpotensi diintegrasikan ke dalam sistem resmi berbasis aplikasi sehingga seluruh transaksi dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
"Kalau difasilitasi dalam satu sistem resmi, maka transaksi tidak lagi bersifat informal, tetapi bisa dipantau dan dianalisis," katanya.
Pengembangan ekonomi digital erat kaitannya dengan perubahan struktur ketenagakerjaan di Dompu, data tahun 2025 menunjukkan kelompok penganggur terbesar di Dompu merupakan tenaga kerja terdidik dengan tingkat pendidikan menengah ke atas sebesar 71 persen, dengan 29 persennya adalah kelompok umur antara 25 sampai 29 tahun yang lebih umum dikenal sebagai Gen Z sebagai kelompok yang lebih mendominasi pengangguran.
Kelompok usia ini cenderung memiliki bantalan sosial yang lebih baik, dalam artian sebagian besar berasal dari kelompok berpendapatan menengah ke atas sehingga cenderung lebih selektif dalam memasuki sektor lapangan usaha formal untuk bekerja.
Lebih lanjut, Ahwan menilai penerapan sistem digital yang diformalkan juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena adanya pengelola platform yang dapat berkontribusi melalui retribusi yang diatur oleh daerah.
"Selama ini transaksi digital informal tidak tercatat sehingga berpotensi terlewat dalam pencatatan aktivitas ekonomi sehingga mengurangi gambaran sesungguhnya dari aktivitas perekonomian yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Dengan sistem yang memiliki jaminan legal formal, setiap transaksi bisa terekam dan tercatat serta pada muaranya akan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi pemerintahan juga dapat didorong pada pelayanan publik untuk menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka dan kondusif, mendorong pertumbuhan investasi karena sistem yang lebih mudah dan akuntabel.
Baca juga: BPS dorong Dompu buka ruang ekonomi digital tekan pengangguran
Sejatinya pertumbuhan ekonomi daerah harus didorong oleh investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan, konsumsi pemerintah melalui belanja APBD sewajarnya hanya bersifat sebagai stimulan, Dompu selama ini masih bergantung pada konsumsi rumah tangga dengan kontribusi terhadap perekonomian sebesar 68,77 persen, belanja pemerintah sebesar 22,22 persen dan investasi sebesar 37,72 persen
Digitalisasi sistem perizinan dan pengawasan akan mendorong investasi bergerak pada sektor utama yang menyusun ekonomi Dompu seperti peternakan, perdagangan, industri, konstruksi dan pertanian. Dengan adanya digitalisasi pada sektor pemerintahan juga akan membantu pemantauan aktivitas ekonomi terkini karena seluruh pergerakan barang dan jasa dapat dipantau secara real time.
"Potensi aktivitas perekonomian akan terekam dan tercatat serta bisa diawasi dengan baik," kata Ahwan.
Baca juga: Tanaman tebu dongkrak ekonomi warga Dompu, kini bergantung pada industri gula
Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menata ekonomi daerah di era efisiensi anggaran agar lebih pertumbuhan ekonomi lebih melejit dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Dompu.
"Ini bukan hanya soal tren, tetapi bagaimana ekonomi daerah bisa tercatat secara detil dan menyeluruh dikelola lebih baik dan memberikan manfaat maksimal, termasuk bagi peningkatan PAD," ujarnya.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026