Mataram (ANTARA) - Tambang emas yang dikelola oleh PT Intam di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ajukan Initial Public Offering (IPO) untuk masuk bursa efek Indonesia (BEI) tahun 2026.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Syamsudin di Mataram, Selasa, mengatakan tambang yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumbawa itu berada di dalam kawasan seluas 18.500 hektare.
"Sudah memiliki izin operasi produksi," ujarnya.
Ia mengatakan meski mengantongi izin operasi produksi. Namun, hingga kini perusahaan yang dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia itu belum menyampaikan laporan kegiatan maupun laporan akhir kegiatan berkala (LAKB).
"Sampai hari ini kami belum menerima laporan, baik terkait aktivitas-nya maupun hasil produksinya," terang Syamsudin.
Baca juga: Emas hasil pabrik pengolahan mulai diekspor keluar NTB
Syamsudin menegaskan zin eksplorasi PT Intam telah terbit sejak 2015. Kendati demikian, pihaknya belum memastikan kapan izin produksi diterbitkan.
"Selama saya menjabat tiga bulan ini, belum ada satu lembar pun laporan dari PT Intam. Makanya ini sedang kami cek ke teman-teman teknis bagaimana proses dan status perizinan-nya," ucapnya.
Ia menyatakan wilayah tambang PT Intam berada di kawasan Ropang bagian timur dan tidak termasuk wilayah pertambangan rakyat (WPR) dengan luas konsesi mencapai sekitar 18.500 ribu hektare lebih.
"Ini lain sih dengan IPR, jauh. Ini kan daerah Ropang ke bagian timurnya, yang ke timurnya wilayah Ropang PT Intam ini," katanya.
Baca juga: Jejak harapan di tanah tambang (Bagian 2)
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), PT Intam dipegang oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk sebesar 65 persen dan PT Panca Sakti Cemerlang sebesar 35 persen.
Eksplorasi emas PT Intam di Sumbawa dalam laporan aktivitas hingga Januari 2026. Salah satu prospek utama mereka adalah menemukan zona mineralisasi emas dengan kadar mencapai 1,27 part per million (ppm).
Kegiatan eksplorasi dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Intam, dengan lahan seluas sekitar 18.500 hektare yang mencakup Kecamatan Lantung, Ropang, dan Lenangguar. Hingga Januari 2026, biaya eksplorasi yang telah dikucurkan mencapai Rp6,68 miliar.