Mataram (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan perairan Samudera Hindia sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai zona merah pelayaran akibat kemunculan gelombang laut setinggi empat hingga enam meter.
"Gelombang setinggi 4-6 meter tersebut masuk kategori sangat tinggi," kata Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB Annisa Fauziah di Mataram, Rabu.
Annisa menyatakan wilayah yang masuk zona merah pelayaran memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan nelayan, kapal penyeberangan, hingga aktivitas wisata bahari.
Menurutnya, tinggi gelombang yang mencapai enam meter tersebut berisiko bagi berbagai jenis pelayaran yang melintasi pesisir selatan NTB.
Perahu nelayan berisiko saat terhempas gelombang melebihi 1,25 meter, kapal tongkang berisiko jika gelombang laut di atas 1,5 meter, kapal ferry di atas 2,5 meter, dan kapal besar seperti kapal pesiar maupun kapal kargo berisiko jika gelombang laut di atas 4 meter.
"Tinggi gelombang yang mencapai enam meter berisiko bagi semua jenis kapal," ucap Annisa.
Baca juga: Waspada!! potensi hujan lebat di lereng Rinjani hingga Tambora
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, dan operator transportasi laut untuk tidak memaksakan aktivitas di wilayah yang masuk zona merah akibat keberadaan gelombang tinggi.
"Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," pungkas Annisa.
Selain gelombang sangat tinggi, BMKG melaporkan beberapa perairan di NTB yang berpotensi dihantam gelombang setinggi 2,5 sampai 4 meter.
Daerah yang masuk zona gelombang tinggi meliputi Selat Lombok bagian utara, Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, dan perairan utara Sumbawa.
BMKG menyebut hanya dua perairan di NTB yang masuk kategori zona kuning dengan ketinggian gelombang berkisar antara 1,25 meter hingga 2,5 meter, yakni Selat Alas bagian utara dan Selat Sape bagian utara.
Baca juga: Waspada!! Peningkatkan cuaca ekstrem di NTB akibat gangguan atmosfer
Baca juga: Kajian teknis penetapan tanggap darurat bencana di NTB disusun
Baca juga: Waspasda! Banjir rob berpotensi terjadi selama dua pekan di NTB
Baca juga: Gubernur NTB tekankan pembenahan hulu untuk cegah banjir berulang