Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama menempati Kantor Wali Kota Mataram batu di Jalan Lingkar Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa, mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram menjadi instansi perdana yang akan berkantor di gedung baru tersebut setelah pembangunan tahap awal rampung akhir tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, membenarkan rencana itu. Ia menyebut
"Penempatan Diskominfo merupakan langkah awal pemanfaatan kompleks perkantoran baru milik pemerintah kota di 'Bale Mentaram'," katanya.
Dikatakan, saat ini sedang proses persiapan perpindahan untuk berbagai kebutuhan penunjang aktivitas kerja sedang dirampungkan agar operasional bisa segera dilakukan dan ditargetkan rampung sebelum Ramadhan 1447 Hijriah.
Baca juga: PUPR siapkan dokumen pembangunan tahap dua kantor Wali Kota Mataram
Menurutnya, pengemasan barang dan penataan dokumen sudah mulai dilakukan, namun perpindahan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena Diskominfo mengelola banyak perangkat serta arsip penting, termasuk infrastruktur digital.
Diskominfo Kota Mataram saat ini berkantor di lantai tiga gedung selatan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik.
"Kominfo beda, mereka punya banyak perangkat jaringan dan data karena itu proses pemindahan harus benar-benar dipersiapkan," katanya.
Apalagi kesiapan jaringan komunikasi menjadi faktor krusial termasuk instalasi jaringan internet atau wifi dan sistem jaringan lain harus dipastikan berfungsi sebelum gedung digunakan penuh.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan Rp3 miliar untuk tambah lahan Wali Kota
Hal itu menjadi utama sebab Diskominfo pengelola server untuk keperluan absensi titik koordinat.
"Karena itu, sebelum pindah jaringan internet dan komunikasi harus siap. Itu yang sedang dikebut agar pelayanan tidak terganggu," katanya.
Sementara teknis pemindahan, pemkot akan lebih dulu menggeser peralatan yang sudah siap pakai ke gedung baru di kawasan Jempong.
Hal itu sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar fasilitas yang telah dibangun segera difungsikan.
Pasalnya, hal itu menjadi persyaratan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembangunan Kantor Wali Kota dengan skema tahun jamak atau multiyears.
"Kantor harus segera ditempati setelah pembangunan tahap pertama selesai, karena itu perpindahan Diskominfo akan kami laporkan ke Kemendagri," katanya.
Baca juga: Kantor Wali Kota Mataram siap ditempati akhir tahun 2025
Baca juga: Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram dianggarkan Rp60 miliar
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026