Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk penanggulangan kemiskinan tahun 2026.
"Alokasi anggaran tersebut sebagai komitmen serius dalam menekan angka kemiskinan di Kota Mataram," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Minggu.
Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram mencatat angka kemiskinan di Kota Mataram tahun 2025 sebanyak 39.816 jiwa, angka itu turun 0,85 persen atau berkurang 3.924 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Alwan Basri mengatakan dana penanggulangan kemiskinan sebesar Rp68 miliar tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp54 miliar.
"Kenaikan ini dialokasikan untuk berbagai program intervensi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran melalui sejumlah OPD dalam berbagai kegiatan," katanya.
Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak hanya berfokus pada peningkatan penghasilan masyarakat, tetapi juga menyasar aspek infrastruktur dasar dan kualitas hidup seperti program pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kapasitas warga, edukasi berkelanjutan mengenai kemandirian ekonomi, penanganan infrastruktur dasar misalnya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta peningkatan fasilitas sanitasi.
Baca juga: Pemkot Mataram mendapat bantuan pemugaran rumah tak layak huni 533 unit
"Selain itu penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan juga menjadi bagian dari upaya kami dalam penanggulangan kemiskinan," katanya.
Lebih jauh Sekda mengatakan dalam program pengentasan kemiskinan di Kota Mataram penggunaan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dinilai penting agar intervensi yang dilakukan tepat pada sasaran, khususnya bagi warga yang berada di Desil 1 hingga Desil 6.
Baca juga: Pemkot Mataram menetapkan WFH hanya 30 persen bagi ASN pelaksana
Selain itu program pengentasan kemiskinan, kata dia, akan dipadukan dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, seperti Program Desa Berdaya, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan.
"Intervensi juga melibatkan Dana Pokok Pikiran (Pokir) dari kalangan legislatif, baik tingkat Kota Mataram, provinsi, maupun pemerintah pusat," kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026