Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun 2026 menyiapkan anggaran sebesar Rp44 miliar khusus untuk penanganan dan penurunan kasus stunting di kota itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Minggu, mengatakan alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Mataram mencapai target nol stunting pada tahun 2026.

"Untuk mengejar target tersebut program penanganan stuntig dilakukan secara terpadu dan komprehensif," katanya.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram mencatat kasus stunting di Kota Mataram sebesar 5,53 persen atau sekitar 1.204 balita yang masuk kategori stunting dan awal tahun 2026 belum ditemukan kasus baru.

Menurut Sekda, program penanganan stunting dilakukan secara terpadu dan komprehensif dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), PKK, organisasi wanita, serta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram, yang di dukungan juga oleh berbagai pihak eksternal melalui dana CSR, seperti BUMN, Baznas, serta lembaga profesi seperti Ikatan Notaris dan IDI.

Baca juga: Sulut target turunkan angka stunting sebesar 6,1 persen

"Kami optimis dengan kerja keroyokan lintas sektor itu, penanganan stunting dan kemiskinan bisa berjalan optimal. Stunting dan kemiskinan memiliki kaitan erat sehingga perlu melibatkan semua elemen masyarakat," katanya.

Sementara Kepala Dinkes Kota Mataram Emirald Isfihan mengatakan tren penanganan stunting saat ini berada di jalur positif dan membantah kabar adanya lonjakan atau penarikan data dari tingkat provinsi yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

"Kami sudah konfirmasi ke provinsi, tidak ada lonjakan. Kami juga sudah cek ke seluruh puskesmas hasilnya tetap sama dengan total kasus pada angka 5,53 persen," katanya.

Baca juga: Hasil lelang amal MotoGP 2025 untuk tangani stunting

Sementara untuk mencegah munculnya kasus baru, Dinkes memperketat pengawasan sejak masa kehamilan melalui program USG gratis di seluruh puskesmas serta kewajiban persalinan di fasilitas kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan, kata dia, untuk memastikan setiap bayi mendapatkan penanganan medis sejak lahir dan mendeteksi risiko lebih dini agar tidak berkembang menjadi kasus stunting baru.

"Selain USG gratis, kami mengharuskan persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan, minimal di puskesmas atau rumah sakit," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026