Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sekretaris daerah pemerintah daerah setempat, Lalu Firman Wijaya, terkait kasus dugaan korupsi dengan status penanganan sudah tahap penyidikan.
"Iya, benar ada pemeriksaan (Sekda Lombok Tengah)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Mataram, Kamis.
Saat diminta kepastian perihal kasus dugaan korupsi yang menjadikan Lalu Firman Wijaya sebagai saksi, ia tidak menjelaskan secara gamblang.
Melainkan hanya mengingatkan kembali bahwa Kejari Lombok Tengah hanya melakukan penyidikan terhadap dua perkara, salah satunya sedang berjalan di persidangan.
"Intinya, kami sekarang sedang melakukan penyidikan dua perkara, yakni pajak penerangan jalan dan dugaan korupsi pengadaan dump truck pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Antara itu (pemeriksaan Sekda Lombok Tengah)," ujarnya.
Baca juga: RSUD Dompu gandeng Kejari untuk pendampingan hukum pembangunan fasilitas
Dalam kasus pajak penerangan jalan, sejumlah mantan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah telah diseret ke meja hijau. Sedangkan untuk kasus pengadaan truk sampah masih berjalan di tahap penelusuran angka kerugian.
Baca juga: Kejari Bima menggandeng inspektorat telusuri kerugian dana BOS tiga SLB
Dera mengatakan bahwa pihaknya akan memberi kejutan untuk perkembangan kedua perkara korupsi tersebut. Kejutan ini disebut ada kaitan dengan pemeriksaan Sekda Lombok Tengah sebagai saksi.
"Tunggu saja. Nanti akan ada kejutan baru. Intinya, kami sekarang kan lagi melakukan penyidikan dua perkara itu. Tunggu saja," ucap dia.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026