Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Kabupaten Sikka, guna memperkuat pelindungan dan pemanfaatan karya akademik.
“Kanwil Kemenkum NTT terus memperluas sinergi akademik dengan perguruan tinggi melalui pembangunan kerja sama Sentra KI,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTT Bawono Ika Sutomo dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan koordinasi bersama pimpinan IFTK Ledalero.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih terarah antara Kanwil Kemenkum NTT dan IFTK Ledalero, khususnya dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI di lingkungan akademik.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas arah pembangunan kerja sama yang akan dikembangkan ke depan.
Salah satu fokus utama yang didorong adalah pembentukan Sentra KI di IFTK Ledalero sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut.
“Sentra tersebut akan berperan dalam memfasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual, seperti paten, hak cipta, dan karya inovatif lainnya,” kata Bawono.
Ia menjelaskan pembentukan Sentra KI akan dilakukan secara bertahap melalui skema kerja sama yang terstruktur, mulai dari penyusunan dokumen kerja sama, penandatanganan, hingga pendampingan dalam implementasinya di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Ombudsman menggandeng Kemenkum perkuat pengawasan pelayanan publik
“Kami tidak hanya mendorong, tetapi juga akan mendampingi prosesnya dari awal hingga berjalan optimal. Ini bagian dari komitmen kami dalam membangun sinergi nyata dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi yang dibangun melalui kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kami berharap Sentra KI ini nantinya tidak hanya memperkuat institusi, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pemanfaatan karya dan inovasi yang dihasilkan,” tambahnya.
Baca juga: Kemenkum mengalihkan sistem verifikasi layanan kewarganegaraan
Sementara itu, Rektor IFTK Ledalero Otto Gusti Ndegong Madung menyambut baik rencana pembangunan kerja sama tersebut.
Ia menilai, IFTK Ledalero memiliki potensi besar dalam pengembangan kekayaan intelektual, terutama dari hasil penelitian dan karya ilmiah mahasiswa.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI akan sangat membantu kampus dalam mengelola dan mendaftarkan karya secara lebih sistematis dan terarah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum NTT dan IFTK Ledalero, sehingga sinergi yang terjalin mampu mendorong pelindungan sekaligus pemanfaatan KI secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.
Adapun dalam kunjungan tim Kanwil Kemenkum NTT di Maumere, Kabupaten Sikka, turut dilakukan koordinasi dan penjajakan pembentukan Sentra KI bersama Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere dan Politeknik Cristo Re Maumere.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026