Cegah rokok ilegal masuk sekolah, Disperindag Lombok Barat turun tangan

id rokok ilegal,gempur rokok ilegal,lombok barat,nusa tenggara barat,bahaya rokok ilegal,pelabuhan lembar

Cegah rokok ilegal masuk sekolah, Disperindag Lombok Barat turun tangan

Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal sebelum dimusnahkan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/YU (ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF)

Lombok Barat (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat mengawasi ketat rokok ilegal agar tidak menyebar luas di masyarakat, terutama kalangan pelajar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat Muhammad Adnan mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya membatasi peredaran, tetapi harus langsung menyasar hingga ke pabrik-pabrik pembuatan rokok ilegal.

"Langkah kami dengan mencari informasi di pasar-pasar terutama Gerung, karena di sana banyak sekali toko penjual rokok," ujarnya di Lombok Barat, Rabu.

Adnan menuturkan dari informasi yang dihimpun petugas dari toko-toko penjual rokok, maka diperoleh informasi tempat produksi berbagai rokok ilegal.

Baca juga: Bea Cukai sita 7,17 juta batang rokok ilegal di Mataram

Hingga Mei 2025, operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan di Lombok Barat berhasil menemukan sebanyak 453.709 batang rokok ilegal. Kecamatan teratas yang paling banyak ditemukan rokok ilegal adalah Kecamatan Lembar 126.472 batang, Kecamatan Gerung 57.893 batang, dan Kecamatan Kediri 56.636 batang.

Menurut Adnan, Kecamatan Lembar dan Gerung menjadi kawasan yang paling banyak ditemukan rokok ilegal karena berada dekat dengan dua pelabuhan besar, yakni Pelabuhan Gili Mas dan Pelabuhan Lembar.

Jalur distribusi barang dari dalam daerah maupun luar daerah harus melewati pelabuhan sebagai gerbang masuk, sehingga rokok ilegal mudah ditemukan di sekitar area pelabuhan.

"Peredaran rokok ilegal di Lembar dan Gerung cukup tinggi, mungkin karena dekat pelabuhan. Pekerja di Lembar mencari rokok murah. Bahkan, anak-anak sekolah di Lembar biasa merokok saat jam istirahat," kata Adnan.

Baca juga: Polres Lombok Barat Amankan Rokok Tanpa Izin

Lombok Barat merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Nusa Tenggara Barat. Pada 2021 sampai 2024, angka produksi tembakau dari daerah itu masing-masing sebanyak 695,15 ton, 729,82 ton, 753,16 ton, dan 760,89 ton.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto mengajak masyarakat untuk berhenti menyesap rokok ilegal karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara dan punya resiko kesehatan lebih besar.

Rokok ilegal yang beredar tidak melalui pengawasan kualitas, sehingga kandungan dan komposisi tidak jelas. Bahkan, beberapa produk rokok ilegal tidak mencantumkan kandungan dan komposisi pada setiap bungkus rokok ilegal tersebut.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.