Dompu (ANTARA) - Kepolisian Resor Dompu melalui Satresnarkoba menggagalkan upaya peredaran 1.710 butir obat keras jenis tramadol yang disimpan di sebuah kios warga di Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Minggu (30/11), dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (48).
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, Senin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada pukul 07.35 Wita mengenai maraknya transaksi obat keras tanpa izin di wilayah setempat.
"Informasi masyarakat sangat membantu proses penindakan. Peredaran obat keras seperti tramadol ini berbahaya dan dapat berdampak buruk terhadap generasi muda," kata Rahmadun.
Baca juga: Seorang anggota polisi di Dompu dibekuk saat pesta ekstasi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi di lapangan.
"Sekitar pukul 09.00 Wita, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu kios yang dicurigai, disaksikan oleh warga sekitar," jelasnya.
Dalam penggeledahan, lanjut Rahmadun, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi 17 bungkus obat keras jenis tramadol, masing-masing berisi 10 papan, dengan total keseluruhan 1.710 butir.
"Seluruh barang itu disembunyikan di bawah rak lemari barang dagangan untuk mengelabui petugas," bebernya.
Baca juga: Sebanyak 183 pejabat di Dompu dites urin
Terduga pemilik barang berinisial M (48) turut diamankan di lokasi. Kepada petugas, M mengakui bahwa tramadol tersebut adalah miliknya dan disimpan di kios milik seorang warga atas nama Nurjanah untuk menghindari kecurigaan.
"Saat ini M sudah kami amankan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan, komitmen kepolisian dalam memperketat pengawasan dan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Dompu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari obat-obatan berbahaya,” ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap mertua dan menantu di Dompu diduga pengedar sabu
Baca juga: Terlibat narkoba, Lima anggota polisi di Dompu dipecat secara tidak terhormat
