Mataram (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nusa Tenggara Barat membantah kabar yang beredar di masyarakat bahwa akan ada kenaikan pajak yang diberlakukan mulai tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dr. Lalu Herman Mahaputra menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Bapenda tidak pernah berencana akan menaikkan pajak.
"Saya ingin sampaikan di sini bahwa banyak berkembang dengan pergerakan saya yang satu bulan. Itu banyak yang salah artikan bahwa menaikkan pajak. Sampaikan ke masyarakat bahwa Bapenda itu atau Pemprov itu tidak pernah menaikkan pajak, tetapi kita ingin mencari sumber-sumber pendapatan baru," ujarnya di Mataram, Selasa.
Mantan Dirut RSUP NTB ini, mengingatkan agar Bapenda tidak hanya bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, sudah saatnya seluruh bidang aktif mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang potensial.
Baca juga: NTB jajaki layanan bayar pajak kendaraan lewat Koperasi Merah Putih
Sejumlah potensi di luar PKB menjadi bidikan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pajak air permukaan, rumah sakit hewan di Banyumulek, Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik di Lombok Utara serta potensi pendapatan lainnya.
"Jadi, nggak ada (kenaikan pajak) seperti itu," katanya.
Diketahui realisasi PAD NTB dari pajak daerah pada tahun 2025 tembus 103,04 persen atau setara Rp1,725 triliun lebih.
Baca juga: Pemda di NTB perlu tingkatkan pendapatan pajak agar tak tergantung transfer pusat
Sumber ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. Angka ini melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,675 triliun.
Rincian pajak itu dari retribusi daerah 84,88 persen dari target sebesar Rp956,27 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100 persen dari target Rp90,582 miliar.
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 97,33 persen dari target Rp87,372 miliar, pendapatan transfer 95,97 persen dari target Rp3,498 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 98,71 persen dari target Rp182.051 miliar lebih.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah NTB terealisasi sebesar Rp6,250 triliun lebih atau mencapai 96,31 persen dari target hingga 30 Desember 2025.
Baca juga: Dana transfer pusat jadi penopang kekuatan fiskal di NTB
Baca juga: PDIP kritik penerimaan PKB dan BBNKB NTB
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026