"Pemotongan sapi reguler atau untuk kebutuhan di pasar tradisional setelah Idul Adha, hanya tiga ekor per hari. Jumlah itu turun drastis dari biasanya 20 ekor per hari,"

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, aktivitas pemotongan sapi reguler di dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Mataram  mengalami penurunan signifikan pasca Idul Adha atau selama hari tasyrik yakni tiga hari setelah Idul Adha 1447 Hijriah/2026.

"Pemotongan sapi reguler atau untuk kebutuhan di pasar tradisional setelah Idul Adha, hanya tiga ekor per hari. Jumlah itu turun drastis dari biasanya 20 ekor per hari," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Lalu Hapiludin di Mataram, Jumat.

Penurunan aktivitas pemotongan ternak reguler itu terjadi di dua RPH Kota Mataram yakni RPH Majeluk dan RPH Gubuk Mambem, Kecamatan Sekarbela.

Dia menilai penurunan itu wajar dan rutin terjadi setiap tahun saat Idul Adha, karena stok daging kurban masyarakat masih melimpah, bahkan bisa memenuhi kebutuhan hingga seminggu ke depan.

"Seminggu ke depan, rata-rata kulkas masyarakat masih penuh dengan daging kurban. Jadi permintaan pasar menurun," katanya. 

Aktivitas pemotongan di RPH, lanjutnya, diprediksi akan kembali normal secara bertahap setelah hari tasyrik berakhir dan seluruh rangkaian tim pemantau kesehatan hewan dan daging kurban menyelesaikan tugasnya.

"Aktivitas pemotongan ternak reguler di RPH akan kembali normal secara bertahap, sekitar seminggu ke depan," katanya.

Menurutnya, dari hasil laporan petugas sementara tercatat jumlah hewan kurban yang dipotong sampai Kamis (28/5-2026) mencapai 989 ekor sapi dan 1.419 ekor kambing dengan jumlah lokasi pemotongan 213 titik.

Sebanyak 213 titik lokasi pemotongan hewan kurban di Mataram berada di masjid, pondok pesantren, sekolah, musala, dan lainnya di enam kecamatan se-Kota Mataram. 

Dari laporan petugas, tambahnya, ditemukan sekitar 60 kasus cacing hati pada hewan kurban jenis sapi. Terhadap temuan itu, tim langsung melakukan eliminasi terhadap organ yang terkontaminasi.

"Selain itu, semua dinyatakan sebagai daging Asuh (aman, sehat, utuh, dan halal) untuk dikonsumsi masyarakat," katanya menambahkan.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026