"Jika ditemukan kekosongan regulasi, DPR berencana memasukkan poin-poin baru dalam revisi aturan agar sesuai dengan kebutuhan terkini. Jangan sampai undang-undang lama ternyata belum mengakomodasi fenomena kendaraan listrik yang berkembang saat ini,"

Tangerang Selatan, Banten (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan regulasi standardisasi yang berlaku saat ini perlu dievaluasi agar mampu mengikuti perkembangan serta kemajuan teknologi maupun produk modern yang masuk ke Indonesia, seperti kendaraan listrik yang sebagian besar merupakan produk impor.

"Jika ditemukan kekosongan regulasi, DPR berencana memasukkan poin-poin baru dalam revisi aturan agar sesuai dengan kebutuhan terkini. Jangan sampai undang-undang lama ternyata belum mengakomodasi fenomena kendaraan listrik yang berkembang saat ini," kata Saleh usai rapat kerja dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Tangerang Selatan, Banten, Senin.

Ia mengatakan Komisi VII DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia yang bertujuan untuk memaksimalkan fungsi dan peran BSN sebagai lembaga negara yang melakukan pengukuran dan pengujian terhadap seluruh komoditas yang beredar di masyarakat, baik produk lokal maupun impor.

Selama ini, fungsi BSN dinilai masih belum optimal dibandingkan manfaat besar yang sebenarnya bisa diberikan bagi perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional.

"BSN memiliki peran sangat penting, tetapi selama ini terlihat masih terbelakang dibandingkan dengan manfaat besar yang bisa diperoleh jika fungsinya dimaksimalkan," ujar Saleh.

Menurutnya, panja juga akan menelusuri berbagai aspek teknis dan regulasi yang mengatur BSN, termasuk efektivitas kerja dengan sekitar 1.900 lembaga mitra pengujian dan pengukuran yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan BSN tidak memiliki alat pengujian yang dibutuhkan sehingga harus bekerja sama dengan pihak swasta, BUMN maupun lembaga pemerintah lainnya.

"Sekarang kita ingin melihat sejauh mana lembaga-lembaga tersebut efektif membantu tugas BSN dan apakah kerja sama itu juga memberikan manfaat institusional bagi BSN," katanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono mengatakan kendaraan listrik sebenarnya sudah memiliki standar SNI, termasuk untuk sistem tukar baterai (swap battery). Namun, implementasinya belum efektif karena belum diberlakukan wajib oleh kementerian terkait.

"Kalau sudah diwajibkan, semua produk yang masuk ke Indonesia harus melalui pengujian," kata Yustinus.

Baca juga: Komisi VII DPR minta pemerintah optimalkan UMKM atasi goncangan global
Baca juga: Mundurnya Dirut TVRI diharapkan tak ganggu siaran Piala Dunia 2026
Baca juga: PAN mendukung gelar pahlawan untuk Gus Dur, Soeharto, dan Habibie


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII: Evaluasi regulasi standardisasi ikuti kemajuan teknologi

Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026