Mataram (ANTARA) - Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Nusa Tenggara Barat Made Slamet, mengkritisi tidak rasionalnya perencanaan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada pelaksanaan APBD Pemprov NTB tahun anggaran 2018.
"Penerimaan PKB sebesar 107%, justru memperlihatkan ketidakmampuan atau ketidakpahaman Bapenda NTB dalam membuat perencanaan target penerimaan PKB dan BBNKB dengan rasional. Kami minta penjelasan terkait dengan soal ini," tegas Made Slamet, saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDIP pada saat Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis.
Menurutnya, meski penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melampaui target penerimaan PKB yakni Rp362 milyar lebih, dan terealisasi sebesar Rp389 milyar lebih, atau ada pelampauan target sebesar Rp26 milyar lebih atau 107%, namun menurutnya pelampauan target penerimaan tersebut bukan merupakan suatu prestasi.
"Karena pelampauan target penerimaan tersebut disebabkan oleh karena eksekutif melakukan penurunan target pada saat APBD Perubahan sebesar Rp20 milyar dari target APBD murni sebesar Rp382 milyar lebih dengan alasan kemampuan atau daya beli masyarakat dalam membeli kendaraan baru mengalami penurunan pada saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar)," ucap Made Slamet.
Ia menegaskan, PDIP saat itu menurutnya tidak menyetujui adanya penurunan target penerimaan pajak PKB dengan alasan melihat trend realisasi penerimaan PKB pada semester pertama sudah mencapai 49% lebih. Alasan lainnya karena adanya kontradiktif penetapan target PKB dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan penjelasan eksekutif yang menyatakan penurunan target PKB tersebut disebabkan karena penurunan daya beli masyarakat.
"Sesungguhnya bukan hanya penerimaan PKB yang akan mengalami penurunan, namun penerimaan BBNKB yang seharusnya berdampak besar terhadap penurunan target karena obyek dominan dari BBNKB adalah objek kendaraan baru dimana memberikan kontribusi sebesar 98 %. Sedangkan BBM hanya memberikan kontribusi sebesar 2%, namun dalam APBD Perubahan, target BBNKB justru dinaikan sebesar Rp4 Milyar," katanya.
Lebih lanjut, Made Slamet, mengatakan penerimaan BBNKB ditargetkan sebesar Rp350 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp357 milyar lebih atau 102%. Indikasi ini dikatakannya membuktikan kemampuan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru itu tidak mengalami penurunan karena realisasi penerimaan PKB maupun BBNKB melampaui target.
Sementara, berkaitan dengan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditargetkan sebesar Rp226 milyar lebih dan terealisasi sebesar Rp230 milyar lebih atau sebesar 102%.
"Kami meminta penjelasan rincian terhadap masing-masing jenis bahan bakar seperti premium, pertalite, solar maupun pertamax ini secara jelas," katanya.