Panselda Bima terima 44 laporan keberatan hasil tes PPPK

id NTB,BKD ,PPPK,Pemkab Bima,Aduan PPPK

Panselda Bima terima 44 laporan keberatan hasil tes PPPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Bima Laily Ramdhani (ANTARA/Prokopim Setda Kabupaten Bima).

Bima, NTB (ANTARA) - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima 44 laporan atau keberatan berkaitan dengan pengumuman hasil tes PPPK pada sejumlah formasi yang ada.

"Hingga Minggu (12/1) sudah ada 44 laporan atau keberatan yang sudah masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Laily Ramdhani, Senin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, katanya saat ini Tim Inspektorat tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

"Laporan ini tindak lanjuti surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Panselda yang meminta kepada para peserta tes PPPK yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan atau keberatan," jelasnya.

Baca juga: Panselda terima 44 laporan terkait hasil tes PPPK di Bima

Selanjutnya, kata Laily, akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan tersebut untuk melakukan pencocokan dokumen yang ada.

"Kami mengimbau peserta yang merasa dirugikan setelah pengumuman hasil tes PPPK tersebut memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk melaporkan dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat," ujarnya.

Baca juga: PJ Bupati: Honorer di Lombok Timur tak lolos seleksi PPPK tak perlu resah

Setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan, lanjut Laily, akan dilakukan ekspose hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda yang selanjutnya akan kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panselnas.

"Panselda dan tim inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya," katanya.