PJ Bupati: Honorer di Lombok Timur tak lolos seleksi PPPK tak perlu resah

id PPPK ,Lombok Timur ,NTB,non-ASN,honorer,pj bupati,tak lolos PPPK,seleksi PPPK

PJ Bupati: Honorer di Lombok Timur tak lolos seleksi PPPK tak perlu resah

Penjabat Bupati Lombok Timur, Provinsi NTB HM Juaini Taofik (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Juaini Taofik mengatakan pascapengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama, tenaga non-ASN yang tidak lulus tidak perlu resah.

"Bagi para honorer yang belum lulus seleksi tak perlu resah, karena permasalahan ini telah dikonsultasikan dengan bapak Bupati terpilih, dengan penuh tanggung jawab posisi para honorer dan non-ASN akan diamankan, sehingga tak perlu resah," kata HM Juaini Taofik di Lombok Timur, Minggu.

Ia mengatakan pemerintah melaksanakan seleksi PPPK ini, pada intinya sebenarnya, ingin mengetahui database berapa jumlah tenaga honorer di semua daerah, termasuk di Lombok Timur.

"Lombok Timur saja dari 50 Pemda se Indonesia, berada di peringkat tujuh besar jumlah tenaga honorer non-ASN, daerah terbanyak sebelum Lombok Timur yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Bima," katanya.

Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur ingatkan PPPK tetap netral di Pilkada 2024

Ia mengatakan jumlah tenaga non-ASN di Lombok Timur masih menyisakan 9.547 orang, ditambah dengan menunggu hasil seleksi tahap kedua di 2025.

"Perkiraan kami angka honorer non-ASN di angka 13 ribu," katanya.

Sementara itu di satu sisi Undang-undang ASN akan direvisi juga, tetapi prinsipnya, arahan dari Mendagri maupun MenPAN RB, tidak boleh ada PHK massal, tetapi tindakan evaluasi jalan terus.

"Kalau ada yang mengundurkan diri misalkan, pemerintah tak bisa menahannya, boleh saja, tetapi juga diminta untuk memastikan tidak ada tenaga non ASN yang melakukan tindakan indisipliner, tentu mereka juga ada tata tertibnya," katanya.

Baca juga: Ratusan tenaga honorer di Lombok Timur terima SK PPPK

Lebih lanjut Pj Bupati Lombok Timur mengatakan terhadap permasalahan tenaga non-ASN ini, ada poin yang disampaikan yaitu, dirinya meminta para honorer atau tenaga non ASN untuk tenang saja, baik secara kebijakan nasional maupun daerah.

Dalam masa transisi saat ini, termasuk dirinya yang berada pada pemerintahan transisi, dirinya pun telah berkonsultasi dan melaporkan kepada bupati dan wakil bupati terpilih, dan mendapat jawaban dengan penuh tanggungjawab mengatakan akan diamankan tenaga Non ASN sesuai kebijakan pusat.

Oleh karena itu, PJ Bupati meminta tenaga non-ASN untuk sabar menunggu, karena pemkab hingga saat ini belum mendapatkan secara resmi seperti apakan PPPK paruh waktu.

"Waktu proses PPPK paruh waktu menuju PPPK full seperti apa, yang penting posisi mereka tetap aman terlebih dahulu. Kuncinya disana," katanya.

Baca juga: 2.397 PPPK di Lombok Timur menerima SK pengangkatan

PJ Bupati mengatakan tidak tahu dan tidak berani secara vulgar sistem masuk dari PPPK paruh waktu menuju PPPK, dirinya tidak bisa berandai andai.

"Yang pasti ada arahan dari Mendagri, BKN dan MenpanRB, tidak ada pemutusan hubungan, kata kuncinya disana. Dan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Pemda dan Kemendagri bersepakat penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata di BKN, memberikan kesempatan bagi tenaga non ASN mendaftar dan mengikuti seleksi tahap II, termasuk pengangkatan tenaga non ASN yang mengikuti seleksi menjadi PPPK penuh waktu/PPPK paruh waktu.

Baca juga: Pelamar PPPK tahap dua di Mataram capai target
Baca juga: Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025
Baca juga: Kelulusan PPPK guru atas nama ST. Maryam di Kota Bima dibatalkan
Baca juga: MenPANRB mendorong pemda pastikan honorer daftar seleksi PPPK Tahap II